essential oil corner: EKSTRAKSI PELARUT UNTUK MINYAK ATSIRI BUNGA-BUNGAAN
4.23.2009
4.16.2009
BEDA PUTUSAN LEPAS DAN BEBAS
Saat ini, perhatian masyarakat tidak hanya mengenai Politik pemerintahan, perbaikan ekonomi dan masalah sosial serta keamanan saja yang menjadi tuntutan era reformasi yang sudah 11 tahun berjalan di Indonesia.
Tetapi juga permintaan agar hukum ditegakkan secara adil. Sehingga banyak pertanyaan yang bermunculan tentang penegakan hukum, salah satunya tentang putusan bebas dan putusan lepas.
Sering kita mendengar Hakim mengucapkan putusan bebas dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap terdakwa yang sedang disidangkan di Pengadilan.
Apakah sebenarnya perbedaan anatara putusan bebas dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum?.
Dalam proses penegakan hukum khususnya bidang Pidana, kita mengenal aparat Penegak Hukum terdiri dari Kepolisian sebagai Penyidik, Kejaksaan sebagai Penuntut Umum, Hakim sebagai pemutus perkara, dan Pengacara sebagai Penasihat Hukum.
Kembali pada pertanyaan diatas, berdasarkan Pasal 191 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), jika Pengadilan berpendapat bahwa hasil pemeriksaaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka terdakwa diputus bebas, jadi dari pasal di atas dapat disimpulkan bahwa penyebab seseorang diputus bebas adalah selama proses persidangan, dia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya.
Sedangkan Pasal 191 ayat (2) KUHAP, jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatau tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.
Maksudnya penyebab seseorang diputus lepas dari segala tuntutan hukum adalah perbuatan yang didakwakan kepadanya terbukti, tetapi bukan merupakan perbuatan tindak pidana.
Menyikapi putusan bebas itu, segera dilaksanakan oleh jaksa sesudah putusan diucapkan. Laporan tertulis mengenai pelaksanaan perintah itu yang dilampiri surat pelepasan, disampaikan kepada ketua Pengadilan yang bersangkutan selambat-lambatnya dalam waktu 3 x 24 jam (sesuai dengan pasal 192 (1) dan (2).
Sekarang timbul pertanyaan, bagaimana jika terdakwanya masih dalam penahanan maka menurut Pasal 191 (3) KUHAP, maka terhadap terdakwa yang ada dalam status tahanan diperintahkan untuk dibebaskan seketika itu juga kecuali karena ada alasan lain yang sah, terdakwa perlu ditahan. Demikian.
Artikel ini dibuat dengan harapan semoga ada manfaatnya
Tetapi juga permintaan agar hukum ditegakkan secara adil. Sehingga banyak pertanyaan yang bermunculan tentang penegakan hukum, salah satunya tentang putusan bebas dan putusan lepas.
Sering kita mendengar Hakim mengucapkan putusan bebas dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap terdakwa yang sedang disidangkan di Pengadilan.
Apakah sebenarnya perbedaan anatara putusan bebas dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum?.
Dalam proses penegakan hukum khususnya bidang Pidana, kita mengenal aparat Penegak Hukum terdiri dari Kepolisian sebagai Penyidik, Kejaksaan sebagai Penuntut Umum, Hakim sebagai pemutus perkara, dan Pengacara sebagai Penasihat Hukum.
Kembali pada pertanyaan diatas, berdasarkan Pasal 191 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), jika Pengadilan berpendapat bahwa hasil pemeriksaaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka terdakwa diputus bebas, jadi dari pasal di atas dapat disimpulkan bahwa penyebab seseorang diputus bebas adalah selama proses persidangan, dia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya.
Sedangkan Pasal 191 ayat (2) KUHAP, jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatau tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.
Maksudnya penyebab seseorang diputus lepas dari segala tuntutan hukum adalah perbuatan yang didakwakan kepadanya terbukti, tetapi bukan merupakan perbuatan tindak pidana.
Menyikapi putusan bebas itu, segera dilaksanakan oleh jaksa sesudah putusan diucapkan. Laporan tertulis mengenai pelaksanaan perintah itu yang dilampiri surat pelepasan, disampaikan kepada ketua Pengadilan yang bersangkutan selambat-lambatnya dalam waktu 3 x 24 jam (sesuai dengan pasal 192 (1) dan (2).
Sekarang timbul pertanyaan, bagaimana jika terdakwanya masih dalam penahanan maka menurut Pasal 191 (3) KUHAP, maka terhadap terdakwa yang ada dalam status tahanan diperintahkan untuk dibebaskan seketika itu juga kecuali karena ada alasan lain yang sah, terdakwa perlu ditahan. Demikian.
Artikel ini dibuat dengan harapan semoga ada manfaatnya
4.14.2009
4.07.2009
SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
menurut Masnur Muslich[*]
Penelusuran perkembangan bahasa Indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi (batu bertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bahasa Melayu di kepulauan Nusantara. Prasasti-prasasti itu mengungkapkan sesuatu yang menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu.
Nama-nama prasasti adalah:
(1) Kedukan Bukit (683 Masehi),
(2) Talang Tuwo (684 Masehi),
(3) Kota Kapur (686 Masehi),
(4) Karang Brahi (686 Masehi),
(5) Gandasuli (832 Masehi),
(6) Bogor (942 Masehi), dan
(7) Pagaruyung (1356) (Abas, 1987: 24)
Prasasti-prasasti itu memuat tulisan Melayu Kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta.
- Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi Sungai Tatang di Sumatera Sedlatan, yang bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang memuat nama Sriwijaya.
- Prasasti Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintas Hyang Sri-Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatn raja.
- Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya bertahun 686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontak kedaulatan raja. Juga berisi permohonan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.
Jika berbagai prasasti tersebut bertahun pada zaman Sriwijaya, bisa disimpulka bahwa bahasa Melayu Kuno pada zaman itu telah berperan sedbagai lingua franca. Atau, ada kemungkinan sebagai bahasa resmi pada zaman Sriwijaya. Kesimpulan ini diperkiat oleh keterangan I Tsing tentang bahasa itu bahwa bersama dengan bahasa Sanskerta, bahasa Melayu (diistilahkan Kw’en Lun) memegang peranan penting di dalam kehidupan politik dan keagamaan di negara itu (Sriwijaya).
Selain berbagai prasasti tersebut, terdapat pula beberapa catatan yang bisa dijadikan sumber informasi tentang asal-usul bahasa Melayu. Sejarah kuno negeri Cina turut membuktikan tentang keberadaan bahasa Melayu tersebut. Pada awal masa penyebaran agama Kristen, pengembara-pengembara Cina yang berkunjung ke Kepulauan Nusantara menjumpai adanya berbagai lingua franca yang mereka namai Kw’en Lun di Asia Tenggara. Salah satu di antara Kw’en Lun itu oleh I Tsing diidentifikasi di dalam Chronicle-nya sebagai bahasa Melayu.
Untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara pemerintah Inggris dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sebab, pada traktat itu antara lain berisi kesepakatan pembagian dua wilayah, yaitu:
(1) Semenanjung Melayu dan Singapura besera pulau-pulau kecilnya menjadi kekuasaan kolonial Inggris; dan
(2) Kepulauan Nusantara (Kepulauan Sunda besar: pulau-pulau Sumatera, Jawa, sebagian Borneo/kalimantan, dan Sulawesi; Kepulauan Sunda kecil: pulau-pulau Bali, LOmbok, Flores, Sumbawa, Sumba, sebagian Timor, dan lain-lain; Kepulauan Maluku dan sebagian Irian) menjadi kekuasaan kolonial Belanda.
Oleh karena itu, perkembangan bahasa Melayu ini dapat dikelompokkan menjadi dua periode, yaitu (1) periode sebelumm Traktat London, dan (2) periode setelah Traktat London.
Perkembangan bahasa Melayu sebelum Traktat London
Perkembangan bahasa Melayu sebelum Traktat London ini dapat disistematisasikan ke dlam beberapa era, sub-era, dan periode seperti berikut:
1) Era Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 sampai dengan abad ke-11 Masehi)
2) Era Kerajaan-keraan Melayu (abar ke-12 sampai dengan abad ke-19 Masehi):
a) Sub-era Kerajaan Melayu Bintan-Tumasik (abad ke-12 sampai dengan abad ke-13 Masehi)
b) Sub-era Kerajaan Meayu Riau (abad ke-14 sampai dengan abad ke-19 Masehi):
(1) Periode Kerajaan Malaka (abad ke-14 sampai dengan abad ke-15 Masehi)
(2) Periode Kerajaan Johor (abad ke-16 sampai dengan abad ke-17 Masehi)
(3) Periode Kerajaan Riau-Lingga (abad ke-18 sampai dengan abad-19 Masehi)
3) Era Pemisahan Tahun 1824
Perkembangan bahasa Melayu sebagaimana disitematisasikan tersebut sangat berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu pasca Traktat London 1824, karena bahasa Melayu berkembanga menjadi tiga arah, yaitu:
(a) di Indonesia menjadi Bahasa Indonesia;
(b) di Malaysia menjadi BahasaMalaysia;
(c) si Brunei menjadi Bahasa Melayu Baku;dan
(d) di Singapura menjadi Bahasa Nasional.
Era Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 sampai dengan abad ke-11 Masehi)
Sebagai kerajaan maritim, Sriwijaya mengalami masa kejayaan relatif cepat oleh lokasinya yang sangat strategis pada Selat Malaka, suatu pusat perdagangan yang penting selama berabad-abad lamanya. Para saudagar dari timur dan barat serta dari Kepulauan Nusantara bertemu dan mengadakan transaksi dagang. Tentu saja bahasa Melayu, atau semacam bahasa Melayu kuno, menjadi bahasa para saudagar itu. Itulah sebabnya maka bahasa Melayu menjadi bahasa resmi Kerajaan Sriwijaya. (Humaidy, 1973 dan Alisjahbana dalam Fishman, 1974).
Dengan demikian, Kerajaan Sriwijaya merupakan pusat kegiatan hajat manusia dan pusat administrasi kerajaan dan daerah-daerah taklukannya. Sriwijaya juga merupakan pusat pendidikan, kebudayaan, dan keagamaan. Abas (1987) mengulangi apa yang pernah ditulis oleh Gregoris F. Zaide, se
orang ahli sejarah Filipina terkemuka, mengenai kejayaan Kerajaan Sriwijaya pada era itu:
The Empire of Sriwijaya (Sri-Vishaya) emerged from the ashes of the maritime colonialism of Pallawa from 8th ventury to 1377 AD. Founded by Hindunized Malays, it was basucally Malayan in might, Hindunistic in culture, and Buddhistic in religion. The empire was so named after the capital, Sri-Vishaya, Sumatra. At the height of its power under the Shailendra dynasty, it included Malaya, Ceylon, Borneo, Celebes, the Philippines, and part of Formosa, and probaly exercised sovereignty over Cambodia and Champa (Annam). (Zaide, 1950: 36)
Menurut Mees (1954) Sriwijaya mendirikan suatu perguruam tinggi Buddha yang mahasiswanya datang dari semua penjuru kawasan yang dikuasainya. Beberapa dari mahasiswa bahka datang dari kerajaan-kerajaan tetangga Champa dan Kamboja. Bahasa pengantar pada perguruan tinggi itu dan pusat-pusat pendidikan lainnya adalah bahasa melayu kuno atau lingua franca Kw’en Lun.
Era Kerajaan-keraan Melayu (abar ke-12 sampai dengan abad ke-19 Masehi):
Pemakaian bahasa Melayu yang dipengaruhi bahasa Sansekerta telah mendominasi Kerajaan Sriwijaya. Hal ini jelas terlihat pada berbagai inskripsi batu bertulis yang ditemukan pada berbagai tempat di Sumatra. Tetapi, dalam era berikutnya, yaitu era Kerajaan-kerajaan Melayu yang muncul dari abad ke-12 sampai dengan abad ke-19 Masehi, bahasa yang dipakai tidak lagi dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta. Raja-raja yang berkuasa pada saat itu berketurunan Melayu.
Era ini dapat dibagi menjadi dua sub-era, yaitu sub-era Kerajan Bintan dan Tumasik, dan sub-era Kerajaan Melayu Riau. Selanjutnya, sub-era Kerajaan Melayu Riau ini dibagi lagi menjadi tiga periode, yaitu periode Kerajaan Malaka, periode Kerajaan Johor, dan periode Kerajaan Riau dan Lingga. Sekali lagi, pembagian menjadi periode-periode ini sangat penting karena berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia.
Pada era Kerajaan-kerjaan Melayu ini, penyebaran bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kedatangan orang-orang Eropa yang ikut mempergunakana bahasa Melayu sebagai lingua franca tidak hanya menmbantu penyebaran bahasa itu secara ekstensif melainkan juga menaikkan statusnya sebagai bahasa yang memiliki “norma supraetnik”, melebihi norma etnik bahasa-bahasa daerah lainnya yang ada di Kepulauan Nusantara.
Pigafetta yang mendampingi Magelhaens di dalam pelayarannya yang pertama mengelilingi dunia, misalnya, berhasil menyusun glosari pertama bahasa Melayu ketika kapalnya berlabuh di Tidore tahun 1521 Masehi. Glosari Pigafetta yang sederhana ini menunjukkan bahwa bahasa Melayu yang berasal dari Indonesia bagian barat telah menyebar ke bagian timur Kepulauan Nusantara pada waktu itu. Bahkan, pada tahun 1865 pemerintah kolonial Belanda mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Hal ini mengisyaratkan bahwa peranan bahasa Melayu sebagai lingua franca tidak dapat diabaikan begitu saja.
Pada tahun 1581, Jan Huygen van Linschoten, seorang pelaut Belanda yang berlayar ke Indonesia, menulisa di dalam bukunya Itinerarium Schipvaert naar Oost ofte Portugaels Indiens bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang dipergunakan oleh banyak orang timur, dan bahwa barang siapa yang tidak mengerti bahasa itu akan berada dalam keadaan seperti orang Belanda (dari zaman yang sama) yang tidak mengerti bahasa Perancis. (Alisjahbana dalam Fishman, 1974: 393).
Pada akhir abad ke-17, sewaktu Francois Valentyn di Malaka, ia telah menulis buku berjudul Oud en Nievw Oostindien II Del V tentang bahasa Melayu. Dalam buku tersebut dinyatakan bahwa bahasa Melayu telah terbukti menjalankan fungsinya sebagai alat komunikasi dan lingua franca yang penting di Malaka. Valentyn seorang pendeta dan ahli sejarah berbangsa Belanda dalam penulisan buku sebanyak enam jilid itu menjelaskan sejarah dan skenario kota pelabuhan di Kepulauan Melayu. Sebagian penjelasannya adalah:
“Bahasa mereka, yaitu bahasa Melayu … bukan saja digunakan di pantai-pantai Tanah Melayu, melainkan juga di seluruh India dan di negeri-negeri sebelah timur. Di mana-mana pun bahasa ini dipahami oleh setiap orang. Bahasa ini bagaikan bahasa Perancis atau bahasa Latin di Eropa, atau senacan bahasa perantara di Itali atau di Levent. OLeh karena banyaknya bahasa ini digunakan,maka seseorang yang mampu bertutur dalam bahasaMelatu akan dapat dipahami orang baik dalam negeri Persia maupun Filipina.”
Sub-era Kerajaan Melayu Bintan-Tumasik (abad ke-12 sampai dengan abad ke-13 Masehi)
Segera setelah Kerajaan Bintan didirikan di Pulau Bintan keadaan memaksa raja memindahkan ibu kota kerajaannya ke Pulau Tumasik, letak Singapura sekarang. Beberapa tahun kemudian, Tumasik dikuasai oleh Kerajaan Majapahit dari Jawa. Ibu kota, sekali lagi, harus dipindahkan lagi ke Malaka di Semenanjung Malaya. Daerah-daerah tempat perpindahan ini masih termasuk daerah Riau. Bahasa Melayu dipergunakan di daerah itu sebagai bahasa ibu.
Diperkirakan bahwa perpindahan pusat kekuasaan itu terjadi antara tahun 1100 Masehi sampai dengan tahun 1250 Masehi. Sayang sekali tak ada catatan tertulis yang dapat dijadikan sumber acuan mengenai peran bahasa Melaytu selama sub-era Bintan-Tumasik ini. Jadi, apakah bahasa Melayu yang dipergunakan pada sub-era ini ada hubungannya dengan bahasa Melayu pada era Kerajaan Sriwijaya tidak dapat diketahui dengan pasti.
Banyak ahli bahasa dan orinentalis menganggap bahwa bahasa Medlayu era Kerajaan Sriwijaya adalah semacam bahasa Melayu kuno seperti yang ditunjukkan oleh berbagai inskripsi batu bertulis abad ke-7 Masehi. Junus (1969) bersikap agak ragu tentang hubungan antara bahasa Melayu kuno dengan bahasa Melayu Riau. Tetapi, dengan adanya bahasa Melayu Bintan-Tumasik yang merupakan suatu bentuk bahasa peralihan antara kedua bahasa itu, maka keraguan Junus hilang dengan sendirinya. Lebih-lebih apabila diingat asumsi yang mengatakan bahwa suatu bahasa kini merupakan perkembangan bahasa masa lampau. Dengan demikian, asumsi bahwa ada hubungan antara bahasa Melayu kuno dan bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya benar adanya.
Sub-era Kerajaan Meayu Riau (abad ke-14 sampai dengan abad ke-19 Masehi)
Untuk pembahasan ini kiranya perlu dibedakan dengan jelas antara bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya dan bahasa Melayu dari sub-era Keraan Riau. Seperti disinggung sebelumnya bahwa bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya sangat dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta. Karena sifat kekunoannya itu, banyak ahli bahasa menyebut bahasa pada era Kerajaan Sriwijaya itu sebagai bahasa Melayu Kuno. Sementara itu, bahasa Melatu pada sub-era Kerajaan Riau atau Kerajaan Melayu Riau sama sekali tidak sipengaruhi oleh bahasa Sansekerta dan memiliki ciri khas tersendiri, yaitu Riau. Oleh sebab itu, bahasa ini disebut “bahasa-bahasa Melayu Riau”. Terdapat tiga periode dalam sub-era ini, seperti diuraikan berikut ini.
- Periode Kerajaan Malaka (abad ke-14 sampai dengan abad ke-15 Masehi)
Seperti telah dikatakan sebelumnya, tentara kerajaan Majapahit menyerang Kerajaan Tumasik yang memaksa pusat kekuasaannya dipindahkan ke Malaka di Semenanjung Malaya. Adat-istiadat dan bahasa yang dibawa dari Tmasik dipertahankan, dan mulai saat itu dan seterusnya bahasa Melayu Riau berkembang dan tersebar ke hampir seluruh penjuru Semenanjung Melaya.
Kerajaan Malaka berkibar selama hampir 100 tahun. Lokasinya yang berada di pintu gerbang Selat Malaka, yaitu rute lalu lintas pelayaran yang ramai dan penting yang menghubungkan antara Asia Timur dan Asia Barat, antara Asia Timur dan Eropa, antara Samudra India dan Laut Cina Selatan, dan antara Samudra India dan Samudara Pasifik, Malaka merupakan pelabuhan yang paling sibuk di kawasan Asia Yenggara pada waktu itu.
Pada peralihan abad ke-15, Malaka juga menjadi pusat penyebaran agama Islam. Menjelmanya kota itu menjadi pusat penyebaran agama Islam. Winstedt (1917: 92) melukiskan sebagai berikut:
“Perlak and Pasai in North Sumatra were the first Malay Centers for the propagation of the Muhammadan faith and culture. At Pasai, in 1407 was buried Abdul’llah ibn Muhammad ibn Abdul’l-Kadir ibn Abdul’l-Azis ibn Al-Mansur Abu Ja’far al-Abbasi al-Muntasir, a missionary from Delhi of the house of the Abbasides who furnished Caliphs from the time of Prophet till it was destroyed by the Turks in 1258. Pasai converted Malaka, a center greater than itself.”
Dengan demikian, Malaka menjadi pusat dua kegiatan, yaitu perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran ajaran agama Islam. Sebenarnya, kedua kegiatan ini terlaksana secara bersamaan, sebab para guru dan penganjur agama Islam, dalam melaksanakan misinya itu, mengikuti perjalanan para pelaut dan pedagang, mempergunakan bahasa Melayu.
Pada tahun 1511, misionaris Portugis menyerang dan menaklukkan Malaka yang memaksa dipindahkannya pusat kedua kegiatan tersebut. Pusat perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran ajaran agama Islam pindah ke Johor.
Meskipun Malaka dijadikan oleh Portugis sebagai pusat penyebaran agama Kristen, namun peran sebagai pusat pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu tetap berlangsung. Berkat orang Portugis, penggunaan bahasa Melayu tidak terbatas hanya di kawasan Asia Tenggara saja, melainkan meluas ke pusat-pusat perdagangan di India dan Cina Selatan. Sebagai bukti, Ar-Raniri, seorang pengarang dan teolog Islam yang lahir dan besar di India telah menguasai bahasa Melayu dengan baik ketika ia tiba di Aceh tahun 1637. Hal ini hanya mungkin apabila bahasa Melayu telah banyak dipergunakan di Gujarat pada masa itu (Alisjahbana dalam Fishman, 1974: 394).
Bahasa Melayu merambah jalannya juga ke benua Eropa dalam abad ke-16. Karena bahasa Malayulah yang dipergunakan oleh para raja atau pangeran Malayu ketika berkomunikasi dengan raja Portugis. Pada waktu yang sama, St. Francis Xavier mempergunakan bahasa Melayu untuk mengajak penduduk Maluku memeluk agama Kristen. Xavier sendiri mengatakan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang dimengerti oleh hampir setiap orang.
- Periode Kerajaan Johor (abad ke-16 sampai dengan abad ke-17 Masehi)
Dengan ditaklukkannya Malaka oleh Portugis pada tahun 1511, kegiatan kerajaan itu dipindahkan ke Johor, suatu daerah di sebelah selatan Malaka di Semenanjung Malaya. Lokasinya tidak sebaik lokasi Malaka dalam hal pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu dan ajaran agama Islam.
Meskipun demikian, periode Kerajaan Johor telah menyumbangkan sesuatu yang amat berharga, yaitu mempertahankan bentuk bahasa Melayu Malaka. Di Malaka, nama bahasa Melayu Malaka masih tetap dipergunakan, tetapi unsur-unsur bahasa Portugis banyak ditambahkan ke dalam bahasa tersebut sehingga pantas disebut “bahasa pidgin”. Bahasa Melayu Malaka sebelum penaklukan Portugis sangat berbeda dengan bahasa Melayu Malaka setelah Malaka dikuasai Portugis. Bahasa Malayu Johorlah yang mempertahaknkan ciri-ciri khas bahasa Melayu Malaka sebelum penaklukan Portugis.
Bahasa Melayu Johor memegang peran penting di dalam penyebarluasan agama Islam ke bagian timur Kepulauan Nusantara. Kesusastraan Melayu dari abad ke-16, dan bahkan sampai abadke-17, sangat dipengaruhi oleh ajaran dan pemikiran Islam. Bahasa Melayu Johor sangat berjasa di dalam penyebaran ajaran agama Islam di Kepulauan Nusantara, bahkan di kawasan Asia Tenggara.
- Periode Kerajaan Riau-Lingga (abad ke-18 sampai dengan abad-19 Masehi)
Pada tahun 1719 Raja Kecil, dari Istana Kerajaan Johor, dipaksa memindahkan pusat kekuasaannya ke Ulu Riau, di Pulau Bintan, salah satu pulau yang bergabung dalam Kepulauan Riau. Pemindahan ini merupakan permulaan dari suatu periode dalam pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu, yaitu periode Kerjaan Riau dan Lingga. Dalamperiode inilah bahasa Melayu memperoleh ciri ke-Riau-annya, dan bahasa Melayu Riau inilah yang merupakan cikal bakal bahasa Nasional Indonesia yang dicetuskan oleh Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Periode Kerajaan Riau dan Lingga tercatat mulai tahun 1719, ketika didirikan oleh Raja Kecil, sampai dengan tahun 1913, ketika kerajaan itu dihapus oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Selama keberadaan kerajaan ini hampir 200 tahun lamanya, ada tiga momentum yang penting sekali bagi perkembangan dan persebaran bahasa Melayu Riau, yaitu tahun 1808, ketika Raja Ali Haji lahir; tahun 1857, ketika Raja Ali Haji menyelesaikan bukunya yang berjudul Bustanul Katibin, suatu tatabahasa normatif bahasa Melayu Riau; dan tahun 1894, ketika percetakan Mathba’atul Riauwiyah atau Mathba’atul Ahmadiyah didirikan.
Pengoperasian percetakan Mathba’atul Riauwiyah ini sangat penting karena melalui buku-buku dan pamflet-pamflet yang diterbitkannya, bahasa Melayu Riau tersebar ke daerah lain di Kepulauan Nusantara. Yang lebih penting adalah usaha pembakuan bahasa Melayu Riau sudah dimulai.
Selama perang antara Perancis dan Inggris yang berlangsung di Eropa, yang berakibat Negeri Belanda sempat diduduki Perancis beberapa tahun, selama itu terjadi pula perang antara kekuasaan Inggris di Asia Tenggara dan kekuasaan Belanda yang tunduk kepada {emerintah Perancis di Kepulauan Nusantara.
Untuk beberapa tahun lamanya, 1819 – 1824, Pulau Jawa dan Pulau Sumatra diduduki Inggris. Salah seorang administratur Inggris yang ulung, yang pernah menjadi Gubernur Jenderal di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra, yaitu Stamford Raffles, mendirikan Singapura pada bekas kerajaan Tumasik pada tahun 1819.
Orang-orang Blanda datanga pertama kali ke Indonesia bertujuan untuk berdagang. Pada tanggal 20 Maret 1602 mereka mendirikan VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) untuk melaksanakan perdagangan. VOC beroperasi di Indonesia selama hampir 200 tahun sampai tahun 1799, menyusul perusahaan itu direorganisasikan menjadi suatu pemerintahan kolonial. Belanda mulai menjajah Indonensia dengan memperoleh nama baru Nederlandsche OOst-Indie (India Belanda).
Di sinilah, Selat Malaka, di daratan Semenanjung Malaya, kekuasaan kolonial Inggris semakin mencekamkan kukunya. Setelah jatuh ke tangan Portugis, daerah Malaka ini semakin penting perannya sebagai pusat perdagangan. Tertarik oleh kekayaan yang melimpah yang dipersembahkan oleh daerah ini kepada raja Portugis, perusahaan British Est India, yang pada saat itu masih beroperasi di anak benua India, mulai meluaskan daerah perdagangannya ke Asia Tenggara. Segeralah muncul konflik kepentingan di antara ketiga kekuasaab kolonial: Inggris, Beanda, dan Portugis.
Dari sudut pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu, konflik antara Inggrs dan Belanda sangat penting, karena konfrontasi antarakedua kekuasaan itu berakhir pada pembagian kawasan Kepulauan Nusantara menjadi dua, berdasarkan variasi bahasa Melayu yang dipergunakan di kawasan itu, yaitu bahasa Melayu Johor dan bahasa Melayu Riau.
Pada 2 Februari 1819, kuran lebih tiga abad setelah orang-orang Eropa tiba di Kepulauan Indonesia, Stamford Raffles, ketika dia menjadi Letnan Gubernur Jenderal di Bengkulu, atas nama pemerintah kolonial Inggris mendirikan kota Singapura pada salah satu pulau (Tumasik) yang bergabung dalamKepulauan FRiau. Setelah benteng Singapura ini didirikan, Inggris dan Belanda berada dalam konflik bersenjata terus-menerus karena berebut kepentingan. Segera setelah perang Napoleon di Eropa mereda, pada tahun 1824 ditandatangani persetujuan untuk mengakhiri konflik bersenjata antara Inggris dan Belanda di Asia Tenggara. Persetujuan itu terkenal dengan nama London Treaty of 1824 (Traktat London 1824) yang membagi kawasan Kepulauan Nusantara menjadi dua bagian: Kepulauan Indonesia berada di bawah pemerintahan Kolonial Belanda dan Semenanjung Malaya dan Singapura berada di bawah kekuasaan Kolonial Inggris. Dengan demikian, Kerajaan Riau dan Lingga menjadi bagian dai daerah pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, dan Kerajaan Johon dan sekitarnya menjadi bagian dari daerah pemerintahan Kolonial Inggris. Mulai saat itu pula, perpisahan bahasa Melatu Riau dan bahasa Melayu Johor secara legal terjadi.
Bahasa Melayu Riau yang merupakan bahasa ibu penduduk Kerajaan Riau dan Lingga dan pulau-pulau di sekitarnya, berkembang dan menyebar dengan sangat pesat, sesuai dengan keperluan masyarakat yang bersangkutan sebagai alat komunikasi lisan. Bahkan, sejak berlakuknya Persetujuan London atau TRaktat London, bahasa Melayu Riau mendapatkan status yang baik dalam kesusastraan dunia. Berbagai karya kesusastraan yang cukup tinggi nilainya yang ditulis oleh penutur asli bahasa Melayu Riau diterbitkan. Pada tahun 1857, misalnya, Raja Ali Haji menerbitkan bukunya yang berjudul Bustanul Katibin, sebuah buku tatabahasa normatif bahasa Melayu Riau. Buku tatabahasa ini selama berpuluh-puluh tahun dipergunakan oleh sekolah-sekolah di wilayah Kerajaan Riau dan Lingga, dan di Singapura. Pengarang-pengarang lain yang sezaman dengan Raja Ali Haji, misalnya, Raja Ali Tengku Kelana, Abu Muhammad Adnan, dan lain-lain, juga menerbitkan karya mereka.
Publikasi karya Raja Ali Haji dan pengarang lain dapat dianggap sebagai upaya awal dalam proses pembakuan bahasa Melayu Riau. Bahkan, pada permulaan abad ke-20 karya-karya ini dijadikan buku acuan oleh ahli-ahli bahasa Belanda. Bahasa Melayu Riau yang sedang berkembang pesat dan tumbuh dengan sehat ini oleh banyak ahli bahasa disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi.
Perkembangan Bahasa Melayu Sebelum Traktat London
Sesudah Traktat London ditandatangani antara pemerintah Inggris dan Belanda, pemisahan antara Bahasa Melayu versi Riau dan Johor semakin nyata. Bahasa Melayu versi Johor di Semenanjung Malaya dan Singapura berkembang, tetapi tidak sepesat perkembangan versi bahasa Melayu Riau di Kepulauan Nusantara.
Bahasa Melayu Riau mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini disebabkan oleh masyarakat pribumi yang bersifat multi-etnik yang mempunyai bahasa daerah sendiri-sendiri. Di samping itu, bahasa Melayu yang sejak dulu menjadi lingua franca meningkat statusnya menjadi bahasa yang memiliki norma supra-etnik dikuasai oleh hampir semua orang yang suka berlayar atau bepergian ke mana-mana.
Beberapa peristiwa penting menyangkut perkembangan bahasa Melayu Riau dapat diungkapkan di bawah ini.
1. Tahun 1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Pranan ke-lingua franca-an bahasa Melayu semakin nyata dan penting.
2. Tahun 1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan bahasa Melayu mempergunakan huruf Latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau mempergunakan huruf Arab (baiasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf Latin dianggap lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
3. Tahun 1918 bahasa Melayu mulai dipergunakan di dalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan demikian status bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supraetnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
4. Tahun 1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pusataka mempergunakan bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara semakin intensif. Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para pejuang kemerdekaan Indonesia.
5. Pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Melayu dijadikan oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa persatuan yang tertuang pada butir ketiga Soempah Pemoeda yang diikrarkannya.
6. Pada tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa Poedjangga Baroe sekelompok pegarang yang menerbitkan berbagai majalah dan buku.
7. Pada tahun 1938 Kongres bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi.
8. Tahun 1942 – 1945 Kepulauan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
9. Pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pasal … ayat … UUD 1945 memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak itu bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan ‘45.
10. Tahun 1954 Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri pula oleh utusan dari Semenanjung Malaya dan Singapura.
11. Tahun 1972 antara Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan. Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan Malaysia (MABIM).
12. Pada tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan bahasa Melayu sebagai norma supra-nasional.
13. Pada tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakukan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga Nagara Brunai Darussalam dan Republik Singapura tertarik untuk bergabung di dalam majelis bahasa ini.
14. Kongres Bahasa Indonesia III dan seterusnya diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun. Kongres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi, maupu sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
15. Kerja sama kebahasaan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara Brunei Darussalam, dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan mengantar bahasa Melayu menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara untuk selanjutnya diharapkan menjadi salah satu bahasa dunia di dalam abad ke-21.
Perkembangan bahasa Melayu versi Johor di Semenanjung Melaya dan Singapura tidak sepesat dengan perkembangan bahasa Melayu versi Riau di Kepulauan Nusantara. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya politik bahasa yang dianut oleh Inggris. Pemerintah Kolonial Inggris mengakui adanya empat bahasa resmi, yaitu bahasa Melayu, bahasa Mandarin, bahasa Tamil, dan bahasa Inggris. Keempat bahasa itu dipergunakan sebagai bahasa pengantar pada lembaga-lembaga pendidikan. Umumnya, bahasa Inggris paling dominan dipergunakan sebagai bahasa pengantar.
Keadaan kebahasaan seperti digambarkan di atas berlangsung sampai dengan terbentuknya Negara Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1956. Peristiwa ini kemudian disusul dengan terbentuknya Negara Malaysia, yang mencakup Serawak dan Sabah (North Borneo), yang merdeka dan berdaulat, lepas dari kekuasaan Inggris. Setelah kemerdekaan dicapai, bahasa Melayu di negara tersebut mulai memerankan fungsinya sebagai bahasa resmi, bahasa negara, bahasa nasional, dan mengalami perkembangan yang cukup pesat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sampai saat ini bahasa Melayu, baik yang sekarang menjadi bahasa Indonesia di Indonesia, bahasa Melayu di Malaysia, bahasa … di Brunai, dan bahasa … di Singapura, tetap berkembang dan menjalankan fungsinya sebagai alat komunikasi secara efektif. Bahkan, secara de facto telah berperan sebagai bahasa komunikasi luas di Asia Tenggara. Yang diperlukan adalah pengakuan dari internasional (lewat PBB) bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu bahasa yang layak dipakai sebagai bahasa komunikasi internasional atau dunia. Apabila harapan ini tercapai, berarti secara de jure bahasa Melayu semakin mantap.
Pustaka Acuan
Abas, Husen. 1987. Indonesian As a Unifying Language of Wider Communication: a Historical and Sociolinguistic Perspectives.Canberra: Research School of Pasific Studies, ANU.
Alisjahbana, Sutan Takdir. 1974. “Language Policy, Language Engineering and Literacy in Indonesia and Malaysia”. Dalam Fiherman, ed. 1974: 179-187.
Fishamn, Joshuo A., ed. 1974. Advances in Language Planning. The Hague: Mouton.
Hamidy, U.U. 1973. Bahasa Melayu Riau: Sumbangan Bahasa Melayu Riau kepada Bahasa dan Bangsa Indonesia. Pekanbaru: Badan Pembina Kesenian Daerah Propinsi Riau.
Junus, Umar. 1969. Sedjarah dan Perkembangan Kearah Bahasa Indonesia dan Bangsa Indonesia. Djakarta: Bhratara.
Joyonegoro, Wardiman. 1995. “Pidato Pembukaan KIP BOPA III”. 28 Agustus 1995.
[*] Drs. Masnur Muslich, MSi. adalah dosen Universitas Negeri Malang – Indonesia. Kini (Juni – Desember 2006) diperbantukan di Faculty of Humanities and Social Sciences, Princes of Songkhla University (PSU), Campus Pattani,
Penelusuran perkembangan bahasa Indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi (batu bertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bahasa Melayu di kepulauan Nusantara. Prasasti-prasasti itu mengungkapkan sesuatu yang menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu.
Nama-nama prasasti adalah:
(1) Kedukan Bukit (683 Masehi),
(2) Talang Tuwo (684 Masehi),
(3) Kota Kapur (686 Masehi),
(4) Karang Brahi (686 Masehi),
(5) Gandasuli (832 Masehi),
(6) Bogor (942 Masehi), dan
(7) Pagaruyung (1356) (Abas, 1987: 24)
Prasasti-prasasti itu memuat tulisan Melayu Kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta.
- Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi Sungai Tatang di Sumatera Sedlatan, yang bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang memuat nama Sriwijaya.
- Prasasti Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintas Hyang Sri-Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatn raja.
- Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya bertahun 686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontak kedaulatan raja. Juga berisi permohonan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.
Jika berbagai prasasti tersebut bertahun pada zaman Sriwijaya, bisa disimpulka bahwa bahasa Melayu Kuno pada zaman itu telah berperan sedbagai lingua franca. Atau, ada kemungkinan sebagai bahasa resmi pada zaman Sriwijaya. Kesimpulan ini diperkiat oleh keterangan I Tsing tentang bahasa itu bahwa bersama dengan bahasa Sanskerta, bahasa Melayu (diistilahkan Kw’en Lun) memegang peranan penting di dalam kehidupan politik dan keagamaan di negara itu (Sriwijaya).
Selain berbagai prasasti tersebut, terdapat pula beberapa catatan yang bisa dijadikan sumber informasi tentang asal-usul bahasa Melayu. Sejarah kuno negeri Cina turut membuktikan tentang keberadaan bahasa Melayu tersebut. Pada awal masa penyebaran agama Kristen, pengembara-pengembara Cina yang berkunjung ke Kepulauan Nusantara menjumpai adanya berbagai lingua franca yang mereka namai Kw’en Lun di Asia Tenggara. Salah satu di antara Kw’en Lun itu oleh I Tsing diidentifikasi di dalam Chronicle-nya sebagai bahasa Melayu.
Untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara pemerintah Inggris dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sebab, pada traktat itu antara lain berisi kesepakatan pembagian dua wilayah, yaitu:
(1) Semenanjung Melayu dan Singapura besera pulau-pulau kecilnya menjadi kekuasaan kolonial Inggris; dan
(2) Kepulauan Nusantara (Kepulauan Sunda besar: pulau-pulau Sumatera, Jawa, sebagian Borneo/kalimantan, dan Sulawesi; Kepulauan Sunda kecil: pulau-pulau Bali, LOmbok, Flores, Sumbawa, Sumba, sebagian Timor, dan lain-lain; Kepulauan Maluku dan sebagian Irian) menjadi kekuasaan kolonial Belanda.
Oleh karena itu, perkembangan bahasa Melayu ini dapat dikelompokkan menjadi dua periode, yaitu (1) periode sebelumm Traktat London, dan (2) periode setelah Traktat London.
Perkembangan bahasa Melayu sebelum Traktat London
Perkembangan bahasa Melayu sebelum Traktat London ini dapat disistematisasikan ke dlam beberapa era, sub-era, dan periode seperti berikut:
1) Era Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 sampai dengan abad ke-11 Masehi)
2) Era Kerajaan-keraan Melayu (abar ke-12 sampai dengan abad ke-19 Masehi):
a) Sub-era Kerajaan Melayu Bintan-Tumasik (abad ke-12 sampai dengan abad ke-13 Masehi)
b) Sub-era Kerajaan Meayu Riau (abad ke-14 sampai dengan abad ke-19 Masehi):
(1) Periode Kerajaan Malaka (abad ke-14 sampai dengan abad ke-15 Masehi)
(2) Periode Kerajaan Johor (abad ke-16 sampai dengan abad ke-17 Masehi)
(3) Periode Kerajaan Riau-Lingga (abad ke-18 sampai dengan abad-19 Masehi)
3) Era Pemisahan Tahun 1824
Perkembangan bahasa Melayu sebagaimana disitematisasikan tersebut sangat berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu pasca Traktat London 1824, karena bahasa Melayu berkembanga menjadi tiga arah, yaitu:
(a) di Indonesia menjadi Bahasa Indonesia;
(b) di Malaysia menjadi BahasaMalaysia;
(c) si Brunei menjadi Bahasa Melayu Baku;dan
(d) di Singapura menjadi Bahasa Nasional.
Era Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 sampai dengan abad ke-11 Masehi)
Sebagai kerajaan maritim, Sriwijaya mengalami masa kejayaan relatif cepat oleh lokasinya yang sangat strategis pada Selat Malaka, suatu pusat perdagangan yang penting selama berabad-abad lamanya. Para saudagar dari timur dan barat serta dari Kepulauan Nusantara bertemu dan mengadakan transaksi dagang. Tentu saja bahasa Melayu, atau semacam bahasa Melayu kuno, menjadi bahasa para saudagar itu. Itulah sebabnya maka bahasa Melayu menjadi bahasa resmi Kerajaan Sriwijaya. (Humaidy, 1973 dan Alisjahbana dalam Fishman, 1974).
Dengan demikian, Kerajaan Sriwijaya merupakan pusat kegiatan hajat manusia dan pusat administrasi kerajaan dan daerah-daerah taklukannya. Sriwijaya juga merupakan pusat pendidikan, kebudayaan, dan keagamaan. Abas (1987) mengulangi apa yang pernah ditulis oleh Gregoris F. Zaide, se
orang ahli sejarah Filipina terkemuka, mengenai kejayaan Kerajaan Sriwijaya pada era itu:
The Empire of Sriwijaya (Sri-Vishaya) emerged from the ashes of the maritime colonialism of Pallawa from 8th ventury to 1377 AD. Founded by Hindunized Malays, it was basucally Malayan in might, Hindunistic in culture, and Buddhistic in religion. The empire was so named after the capital, Sri-Vishaya, Sumatra. At the height of its power under the Shailendra dynasty, it included Malaya, Ceylon, Borneo, Celebes, the Philippines, and part of Formosa, and probaly exercised sovereignty over Cambodia and Champa (Annam). (Zaide, 1950: 36)
Menurut Mees (1954) Sriwijaya mendirikan suatu perguruam tinggi Buddha yang mahasiswanya datang dari semua penjuru kawasan yang dikuasainya. Beberapa dari mahasiswa bahka datang dari kerajaan-kerajaan tetangga Champa dan Kamboja. Bahasa pengantar pada perguruan tinggi itu dan pusat-pusat pendidikan lainnya adalah bahasa melayu kuno atau lingua franca Kw’en Lun.
Era Kerajaan-keraan Melayu (abar ke-12 sampai dengan abad ke-19 Masehi):
Pemakaian bahasa Melayu yang dipengaruhi bahasa Sansekerta telah mendominasi Kerajaan Sriwijaya. Hal ini jelas terlihat pada berbagai inskripsi batu bertulis yang ditemukan pada berbagai tempat di Sumatra. Tetapi, dalam era berikutnya, yaitu era Kerajaan-kerajaan Melayu yang muncul dari abad ke-12 sampai dengan abad ke-19 Masehi, bahasa yang dipakai tidak lagi dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta. Raja-raja yang berkuasa pada saat itu berketurunan Melayu.
Era ini dapat dibagi menjadi dua sub-era, yaitu sub-era Kerajan Bintan dan Tumasik, dan sub-era Kerajaan Melayu Riau. Selanjutnya, sub-era Kerajaan Melayu Riau ini dibagi lagi menjadi tiga periode, yaitu periode Kerajaan Malaka, periode Kerajaan Johor, dan periode Kerajaan Riau dan Lingga. Sekali lagi, pembagian menjadi periode-periode ini sangat penting karena berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia.
Pada era Kerajaan-kerjaan Melayu ini, penyebaran bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kedatangan orang-orang Eropa yang ikut mempergunakana bahasa Melayu sebagai lingua franca tidak hanya menmbantu penyebaran bahasa itu secara ekstensif melainkan juga menaikkan statusnya sebagai bahasa yang memiliki “norma supraetnik”, melebihi norma etnik bahasa-bahasa daerah lainnya yang ada di Kepulauan Nusantara.
Pigafetta yang mendampingi Magelhaens di dalam pelayarannya yang pertama mengelilingi dunia, misalnya, berhasil menyusun glosari pertama bahasa Melayu ketika kapalnya berlabuh di Tidore tahun 1521 Masehi. Glosari Pigafetta yang sederhana ini menunjukkan bahwa bahasa Melayu yang berasal dari Indonesia bagian barat telah menyebar ke bagian timur Kepulauan Nusantara pada waktu itu. Bahkan, pada tahun 1865 pemerintah kolonial Belanda mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Hal ini mengisyaratkan bahwa peranan bahasa Melayu sebagai lingua franca tidak dapat diabaikan begitu saja.
Pada tahun 1581, Jan Huygen van Linschoten, seorang pelaut Belanda yang berlayar ke Indonesia, menulisa di dalam bukunya Itinerarium Schipvaert naar Oost ofte Portugaels Indiens bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang dipergunakan oleh banyak orang timur, dan bahwa barang siapa yang tidak mengerti bahasa itu akan berada dalam keadaan seperti orang Belanda (dari zaman yang sama) yang tidak mengerti bahasa Perancis. (Alisjahbana dalam Fishman, 1974: 393).
Pada akhir abad ke-17, sewaktu Francois Valentyn di Malaka, ia telah menulis buku berjudul Oud en Nievw Oostindien II Del V tentang bahasa Melayu. Dalam buku tersebut dinyatakan bahwa bahasa Melayu telah terbukti menjalankan fungsinya sebagai alat komunikasi dan lingua franca yang penting di Malaka. Valentyn seorang pendeta dan ahli sejarah berbangsa Belanda dalam penulisan buku sebanyak enam jilid itu menjelaskan sejarah dan skenario kota pelabuhan di Kepulauan Melayu. Sebagian penjelasannya adalah:
“Bahasa mereka, yaitu bahasa Melayu … bukan saja digunakan di pantai-pantai Tanah Melayu, melainkan juga di seluruh India dan di negeri-negeri sebelah timur. Di mana-mana pun bahasa ini dipahami oleh setiap orang. Bahasa ini bagaikan bahasa Perancis atau bahasa Latin di Eropa, atau senacan bahasa perantara di Itali atau di Levent. OLeh karena banyaknya bahasa ini digunakan,maka seseorang yang mampu bertutur dalam bahasaMelatu akan dapat dipahami orang baik dalam negeri Persia maupun Filipina.”
Sub-era Kerajaan Melayu Bintan-Tumasik (abad ke-12 sampai dengan abad ke-13 Masehi)
Segera setelah Kerajaan Bintan didirikan di Pulau Bintan keadaan memaksa raja memindahkan ibu kota kerajaannya ke Pulau Tumasik, letak Singapura sekarang. Beberapa tahun kemudian, Tumasik dikuasai oleh Kerajaan Majapahit dari Jawa. Ibu kota, sekali lagi, harus dipindahkan lagi ke Malaka di Semenanjung Malaya. Daerah-daerah tempat perpindahan ini masih termasuk daerah Riau. Bahasa Melayu dipergunakan di daerah itu sebagai bahasa ibu.
Diperkirakan bahwa perpindahan pusat kekuasaan itu terjadi antara tahun 1100 Masehi sampai dengan tahun 1250 Masehi. Sayang sekali tak ada catatan tertulis yang dapat dijadikan sumber acuan mengenai peran bahasa Melaytu selama sub-era Bintan-Tumasik ini. Jadi, apakah bahasa Melayu yang dipergunakan pada sub-era ini ada hubungannya dengan bahasa Melayu pada era Kerajaan Sriwijaya tidak dapat diketahui dengan pasti.
Banyak ahli bahasa dan orinentalis menganggap bahwa bahasa Medlayu era Kerajaan Sriwijaya adalah semacam bahasa Melayu kuno seperti yang ditunjukkan oleh berbagai inskripsi batu bertulis abad ke-7 Masehi. Junus (1969) bersikap agak ragu tentang hubungan antara bahasa Melayu kuno dengan bahasa Melayu Riau. Tetapi, dengan adanya bahasa Melayu Bintan-Tumasik yang merupakan suatu bentuk bahasa peralihan antara kedua bahasa itu, maka keraguan Junus hilang dengan sendirinya. Lebih-lebih apabila diingat asumsi yang mengatakan bahwa suatu bahasa kini merupakan perkembangan bahasa masa lampau. Dengan demikian, asumsi bahwa ada hubungan antara bahasa Melayu kuno dan bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya benar adanya.
Sub-era Kerajaan Meayu Riau (abad ke-14 sampai dengan abad ke-19 Masehi)
Untuk pembahasan ini kiranya perlu dibedakan dengan jelas antara bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya dan bahasa Melayu dari sub-era Keraan Riau. Seperti disinggung sebelumnya bahwa bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya sangat dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta. Karena sifat kekunoannya itu, banyak ahli bahasa menyebut bahasa pada era Kerajaan Sriwijaya itu sebagai bahasa Melayu Kuno. Sementara itu, bahasa Melatu pada sub-era Kerajaan Riau atau Kerajaan Melayu Riau sama sekali tidak sipengaruhi oleh bahasa Sansekerta dan memiliki ciri khas tersendiri, yaitu Riau. Oleh sebab itu, bahasa ini disebut “bahasa-bahasa Melayu Riau”. Terdapat tiga periode dalam sub-era ini, seperti diuraikan berikut ini.
- Periode Kerajaan Malaka (abad ke-14 sampai dengan abad ke-15 Masehi)
Seperti telah dikatakan sebelumnya, tentara kerajaan Majapahit menyerang Kerajaan Tumasik yang memaksa pusat kekuasaannya dipindahkan ke Malaka di Semenanjung Malaya. Adat-istiadat dan bahasa yang dibawa dari Tmasik dipertahankan, dan mulai saat itu dan seterusnya bahasa Melayu Riau berkembang dan tersebar ke hampir seluruh penjuru Semenanjung Melaya.
Kerajaan Malaka berkibar selama hampir 100 tahun. Lokasinya yang berada di pintu gerbang Selat Malaka, yaitu rute lalu lintas pelayaran yang ramai dan penting yang menghubungkan antara Asia Timur dan Asia Barat, antara Asia Timur dan Eropa, antara Samudra India dan Laut Cina Selatan, dan antara Samudra India dan Samudara Pasifik, Malaka merupakan pelabuhan yang paling sibuk di kawasan Asia Yenggara pada waktu itu.
Pada peralihan abad ke-15, Malaka juga menjadi pusat penyebaran agama Islam. Menjelmanya kota itu menjadi pusat penyebaran agama Islam. Winstedt (1917: 92) melukiskan sebagai berikut:
“Perlak and Pasai in North Sumatra were the first Malay Centers for the propagation of the Muhammadan faith and culture. At Pasai, in 1407 was buried Abdul’llah ibn Muhammad ibn Abdul’l-Kadir ibn Abdul’l-Azis ibn Al-Mansur Abu Ja’far al-Abbasi al-Muntasir, a missionary from Delhi of the house of the Abbasides who furnished Caliphs from the time of Prophet till it was destroyed by the Turks in 1258. Pasai converted Malaka, a center greater than itself.”
Dengan demikian, Malaka menjadi pusat dua kegiatan, yaitu perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran ajaran agama Islam. Sebenarnya, kedua kegiatan ini terlaksana secara bersamaan, sebab para guru dan penganjur agama Islam, dalam melaksanakan misinya itu, mengikuti perjalanan para pelaut dan pedagang, mempergunakan bahasa Melayu.
Pada tahun 1511, misionaris Portugis menyerang dan menaklukkan Malaka yang memaksa dipindahkannya pusat kedua kegiatan tersebut. Pusat perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran ajaran agama Islam pindah ke Johor.
Meskipun Malaka dijadikan oleh Portugis sebagai pusat penyebaran agama Kristen, namun peran sebagai pusat pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu tetap berlangsung. Berkat orang Portugis, penggunaan bahasa Melayu tidak terbatas hanya di kawasan Asia Tenggara saja, melainkan meluas ke pusat-pusat perdagangan di India dan Cina Selatan. Sebagai bukti, Ar-Raniri, seorang pengarang dan teolog Islam yang lahir dan besar di India telah menguasai bahasa Melayu dengan baik ketika ia tiba di Aceh tahun 1637. Hal ini hanya mungkin apabila bahasa Melayu telah banyak dipergunakan di Gujarat pada masa itu (Alisjahbana dalam Fishman, 1974: 394).
Bahasa Melayu merambah jalannya juga ke benua Eropa dalam abad ke-16. Karena bahasa Malayulah yang dipergunakan oleh para raja atau pangeran Malayu ketika berkomunikasi dengan raja Portugis. Pada waktu yang sama, St. Francis Xavier mempergunakan bahasa Melayu untuk mengajak penduduk Maluku memeluk agama Kristen. Xavier sendiri mengatakan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang dimengerti oleh hampir setiap orang.
- Periode Kerajaan Johor (abad ke-16 sampai dengan abad ke-17 Masehi)
Dengan ditaklukkannya Malaka oleh Portugis pada tahun 1511, kegiatan kerajaan itu dipindahkan ke Johor, suatu daerah di sebelah selatan Malaka di Semenanjung Malaya. Lokasinya tidak sebaik lokasi Malaka dalam hal pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu dan ajaran agama Islam.
Meskipun demikian, periode Kerajaan Johor telah menyumbangkan sesuatu yang amat berharga, yaitu mempertahankan bentuk bahasa Melayu Malaka. Di Malaka, nama bahasa Melayu Malaka masih tetap dipergunakan, tetapi unsur-unsur bahasa Portugis banyak ditambahkan ke dalam bahasa tersebut sehingga pantas disebut “bahasa pidgin”. Bahasa Melayu Malaka sebelum penaklukan Portugis sangat berbeda dengan bahasa Melayu Malaka setelah Malaka dikuasai Portugis. Bahasa Malayu Johorlah yang mempertahaknkan ciri-ciri khas bahasa Melayu Malaka sebelum penaklukan Portugis.
Bahasa Melayu Johor memegang peran penting di dalam penyebarluasan agama Islam ke bagian timur Kepulauan Nusantara. Kesusastraan Melayu dari abad ke-16, dan bahkan sampai abadke-17, sangat dipengaruhi oleh ajaran dan pemikiran Islam. Bahasa Melayu Johor sangat berjasa di dalam penyebaran ajaran agama Islam di Kepulauan Nusantara, bahkan di kawasan Asia Tenggara.
- Periode Kerajaan Riau-Lingga (abad ke-18 sampai dengan abad-19 Masehi)
Pada tahun 1719 Raja Kecil, dari Istana Kerajaan Johor, dipaksa memindahkan pusat kekuasaannya ke Ulu Riau, di Pulau Bintan, salah satu pulau yang bergabung dalam Kepulauan Riau. Pemindahan ini merupakan permulaan dari suatu periode dalam pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu, yaitu periode Kerjaan Riau dan Lingga. Dalamperiode inilah bahasa Melayu memperoleh ciri ke-Riau-annya, dan bahasa Melayu Riau inilah yang merupakan cikal bakal bahasa Nasional Indonesia yang dicetuskan oleh Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Periode Kerajaan Riau dan Lingga tercatat mulai tahun 1719, ketika didirikan oleh Raja Kecil, sampai dengan tahun 1913, ketika kerajaan itu dihapus oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Selama keberadaan kerajaan ini hampir 200 tahun lamanya, ada tiga momentum yang penting sekali bagi perkembangan dan persebaran bahasa Melayu Riau, yaitu tahun 1808, ketika Raja Ali Haji lahir; tahun 1857, ketika Raja Ali Haji menyelesaikan bukunya yang berjudul Bustanul Katibin, suatu tatabahasa normatif bahasa Melayu Riau; dan tahun 1894, ketika percetakan Mathba’atul Riauwiyah atau Mathba’atul Ahmadiyah didirikan.
Pengoperasian percetakan Mathba’atul Riauwiyah ini sangat penting karena melalui buku-buku dan pamflet-pamflet yang diterbitkannya, bahasa Melayu Riau tersebar ke daerah lain di Kepulauan Nusantara. Yang lebih penting adalah usaha pembakuan bahasa Melayu Riau sudah dimulai.
Selama perang antara Perancis dan Inggris yang berlangsung di Eropa, yang berakibat Negeri Belanda sempat diduduki Perancis beberapa tahun, selama itu terjadi pula perang antara kekuasaan Inggris di Asia Tenggara dan kekuasaan Belanda yang tunduk kepada {emerintah Perancis di Kepulauan Nusantara.
Untuk beberapa tahun lamanya, 1819 – 1824, Pulau Jawa dan Pulau Sumatra diduduki Inggris. Salah seorang administratur Inggris yang ulung, yang pernah menjadi Gubernur Jenderal di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra, yaitu Stamford Raffles, mendirikan Singapura pada bekas kerajaan Tumasik pada tahun 1819.
Orang-orang Blanda datanga pertama kali ke Indonesia bertujuan untuk berdagang. Pada tanggal 20 Maret 1602 mereka mendirikan VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) untuk melaksanakan perdagangan. VOC beroperasi di Indonesia selama hampir 200 tahun sampai tahun 1799, menyusul perusahaan itu direorganisasikan menjadi suatu pemerintahan kolonial. Belanda mulai menjajah Indonensia dengan memperoleh nama baru Nederlandsche OOst-Indie (India Belanda).
Di sinilah, Selat Malaka, di daratan Semenanjung Malaya, kekuasaan kolonial Inggris semakin mencekamkan kukunya. Setelah jatuh ke tangan Portugis, daerah Malaka ini semakin penting perannya sebagai pusat perdagangan. Tertarik oleh kekayaan yang melimpah yang dipersembahkan oleh daerah ini kepada raja Portugis, perusahaan British Est India, yang pada saat itu masih beroperasi di anak benua India, mulai meluaskan daerah perdagangannya ke Asia Tenggara. Segeralah muncul konflik kepentingan di antara ketiga kekuasaab kolonial: Inggris, Beanda, dan Portugis.
Dari sudut pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu, konflik antara Inggrs dan Belanda sangat penting, karena konfrontasi antarakedua kekuasaan itu berakhir pada pembagian kawasan Kepulauan Nusantara menjadi dua, berdasarkan variasi bahasa Melayu yang dipergunakan di kawasan itu, yaitu bahasa Melayu Johor dan bahasa Melayu Riau.
Pada 2 Februari 1819, kuran lebih tiga abad setelah orang-orang Eropa tiba di Kepulauan Indonesia, Stamford Raffles, ketika dia menjadi Letnan Gubernur Jenderal di Bengkulu, atas nama pemerintah kolonial Inggris mendirikan kota Singapura pada salah satu pulau (Tumasik) yang bergabung dalamKepulauan FRiau. Setelah benteng Singapura ini didirikan, Inggris dan Belanda berada dalam konflik bersenjata terus-menerus karena berebut kepentingan. Segera setelah perang Napoleon di Eropa mereda, pada tahun 1824 ditandatangani persetujuan untuk mengakhiri konflik bersenjata antara Inggris dan Belanda di Asia Tenggara. Persetujuan itu terkenal dengan nama London Treaty of 1824 (Traktat London 1824) yang membagi kawasan Kepulauan Nusantara menjadi dua bagian: Kepulauan Indonesia berada di bawah pemerintahan Kolonial Belanda dan Semenanjung Malaya dan Singapura berada di bawah kekuasaan Kolonial Inggris. Dengan demikian, Kerajaan Riau dan Lingga menjadi bagian dai daerah pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, dan Kerajaan Johon dan sekitarnya menjadi bagian dari daerah pemerintahan Kolonial Inggris. Mulai saat itu pula, perpisahan bahasa Melatu Riau dan bahasa Melayu Johor secara legal terjadi.
Bahasa Melayu Riau yang merupakan bahasa ibu penduduk Kerajaan Riau dan Lingga dan pulau-pulau di sekitarnya, berkembang dan menyebar dengan sangat pesat, sesuai dengan keperluan masyarakat yang bersangkutan sebagai alat komunikasi lisan. Bahkan, sejak berlakuknya Persetujuan London atau TRaktat London, bahasa Melayu Riau mendapatkan status yang baik dalam kesusastraan dunia. Berbagai karya kesusastraan yang cukup tinggi nilainya yang ditulis oleh penutur asli bahasa Melayu Riau diterbitkan. Pada tahun 1857, misalnya, Raja Ali Haji menerbitkan bukunya yang berjudul Bustanul Katibin, sebuah buku tatabahasa normatif bahasa Melayu Riau. Buku tatabahasa ini selama berpuluh-puluh tahun dipergunakan oleh sekolah-sekolah di wilayah Kerajaan Riau dan Lingga, dan di Singapura. Pengarang-pengarang lain yang sezaman dengan Raja Ali Haji, misalnya, Raja Ali Tengku Kelana, Abu Muhammad Adnan, dan lain-lain, juga menerbitkan karya mereka.
Publikasi karya Raja Ali Haji dan pengarang lain dapat dianggap sebagai upaya awal dalam proses pembakuan bahasa Melayu Riau. Bahkan, pada permulaan abad ke-20 karya-karya ini dijadikan buku acuan oleh ahli-ahli bahasa Belanda. Bahasa Melayu Riau yang sedang berkembang pesat dan tumbuh dengan sehat ini oleh banyak ahli bahasa disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi.
Perkembangan Bahasa Melayu Sebelum Traktat London
Sesudah Traktat London ditandatangani antara pemerintah Inggris dan Belanda, pemisahan antara Bahasa Melayu versi Riau dan Johor semakin nyata. Bahasa Melayu versi Johor di Semenanjung Malaya dan Singapura berkembang, tetapi tidak sepesat perkembangan versi bahasa Melayu Riau di Kepulauan Nusantara.
Bahasa Melayu Riau mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini disebabkan oleh masyarakat pribumi yang bersifat multi-etnik yang mempunyai bahasa daerah sendiri-sendiri. Di samping itu, bahasa Melayu yang sejak dulu menjadi lingua franca meningkat statusnya menjadi bahasa yang memiliki norma supra-etnik dikuasai oleh hampir semua orang yang suka berlayar atau bepergian ke mana-mana.
Beberapa peristiwa penting menyangkut perkembangan bahasa Melayu Riau dapat diungkapkan di bawah ini.
1. Tahun 1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Pranan ke-lingua franca-an bahasa Melayu semakin nyata dan penting.
2. Tahun 1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan bahasa Melayu mempergunakan huruf Latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau mempergunakan huruf Arab (baiasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf Latin dianggap lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
3. Tahun 1918 bahasa Melayu mulai dipergunakan di dalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan demikian status bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supraetnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
4. Tahun 1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pusataka mempergunakan bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara semakin intensif. Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para pejuang kemerdekaan Indonesia.
5. Pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Melayu dijadikan oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa persatuan yang tertuang pada butir ketiga Soempah Pemoeda yang diikrarkannya.
6. Pada tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa Poedjangga Baroe sekelompok pegarang yang menerbitkan berbagai majalah dan buku.
7. Pada tahun 1938 Kongres bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi.
8. Tahun 1942 – 1945 Kepulauan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
9. Pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pasal … ayat … UUD 1945 memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak itu bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan ‘45.
10. Tahun 1954 Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri pula oleh utusan dari Semenanjung Malaya dan Singapura.
11. Tahun 1972 antara Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan. Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan Malaysia (MABIM).
12. Pada tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan bahasa Melayu sebagai norma supra-nasional.
13. Pada tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakukan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga Nagara Brunai Darussalam dan Republik Singapura tertarik untuk bergabung di dalam majelis bahasa ini.
14. Kongres Bahasa Indonesia III dan seterusnya diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun. Kongres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi, maupu sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
15. Kerja sama kebahasaan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara Brunei Darussalam, dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan mengantar bahasa Melayu menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara untuk selanjutnya diharapkan menjadi salah satu bahasa dunia di dalam abad ke-21.
Perkembangan bahasa Melayu versi Johor di Semenanjung Melaya dan Singapura tidak sepesat dengan perkembangan bahasa Melayu versi Riau di Kepulauan Nusantara. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya politik bahasa yang dianut oleh Inggris. Pemerintah Kolonial Inggris mengakui adanya empat bahasa resmi, yaitu bahasa Melayu, bahasa Mandarin, bahasa Tamil, dan bahasa Inggris. Keempat bahasa itu dipergunakan sebagai bahasa pengantar pada lembaga-lembaga pendidikan. Umumnya, bahasa Inggris paling dominan dipergunakan sebagai bahasa pengantar.
Keadaan kebahasaan seperti digambarkan di atas berlangsung sampai dengan terbentuknya Negara Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1956. Peristiwa ini kemudian disusul dengan terbentuknya Negara Malaysia, yang mencakup Serawak dan Sabah (North Borneo), yang merdeka dan berdaulat, lepas dari kekuasaan Inggris. Setelah kemerdekaan dicapai, bahasa Melayu di negara tersebut mulai memerankan fungsinya sebagai bahasa resmi, bahasa negara, bahasa nasional, dan mengalami perkembangan yang cukup pesat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sampai saat ini bahasa Melayu, baik yang sekarang menjadi bahasa Indonesia di Indonesia, bahasa Melayu di Malaysia, bahasa … di Brunai, dan bahasa … di Singapura, tetap berkembang dan menjalankan fungsinya sebagai alat komunikasi secara efektif. Bahkan, secara de facto telah berperan sebagai bahasa komunikasi luas di Asia Tenggara. Yang diperlukan adalah pengakuan dari internasional (lewat PBB) bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu bahasa yang layak dipakai sebagai bahasa komunikasi internasional atau dunia. Apabila harapan ini tercapai, berarti secara de jure bahasa Melayu semakin mantap.
Pustaka Acuan
Abas, Husen. 1987. Indonesian As a Unifying Language of Wider Communication: a Historical and Sociolinguistic Perspectives.Canberra: Research School of Pasific Studies, ANU.
Alisjahbana, Sutan Takdir. 1974. “Language Policy, Language Engineering and Literacy in Indonesia and Malaysia”. Dalam Fiherman, ed. 1974: 179-187.
Fishamn, Joshuo A., ed. 1974. Advances in Language Planning. The Hague: Mouton.
Hamidy, U.U. 1973. Bahasa Melayu Riau: Sumbangan Bahasa Melayu Riau kepada Bahasa dan Bangsa Indonesia. Pekanbaru: Badan Pembina Kesenian Daerah Propinsi Riau.
Junus, Umar. 1969. Sedjarah dan Perkembangan Kearah Bahasa Indonesia dan Bangsa Indonesia. Djakarta: Bhratara.
Joyonegoro, Wardiman. 1995. “Pidato Pembukaan KIP BOPA III”. 28 Agustus 1995.
[*] Drs. Masnur Muslich, MSi. adalah dosen Universitas Negeri Malang – Indonesia. Kini (Juni – Desember 2006) diperbantukan di Faculty of Humanities and Social Sciences, Princes of Songkhla University (PSU), Campus Pattani,
DASAR-DASAR ANALISIS KALIMAT
PENGERTIAN
Secara tradisional kalimat didefinisikan sebagai urutan kata-kata yang mengandung maksud yang lengkap. Setelah timbul pendekatan struktural pada akhir abad XIX orang sadar bahwa kalimat harus ditinjau pula dari segi strukturnya jika ingin mendapat gambaran yang tepat. Berikut ini beberapa definisi tentang kalimat.
Menurut Fokker kalimat ialah tuturan atau ujaran yang mengandung arti, yang oleh lagunya ditandai sebagai kesatuan yang selesai. Intonasi final itulah yang menentukan bahwa kita berhadapan dengan kalimat atau bukan.
Menurut Gorys Keraf, kalimat adalah bagian ujaran yang didahului dan diikuti oleh kesenapan, sedangkan intonasinya menunjukkan bahwa bagian ujaran itu sudah lengkap.
KESATUAN SINTAKSIS
Kata-kata di dalam kalimat ada yang menyendiri, ada yang berkelompok dengan kata lain. Masing-masing kelompok tersebut disebut kesatuan sintaksis. Jadi hubungan antara kata yang satu dengan kata yang lain tidaklah sama eratanya.
Kesatuan sintaksis itu ditentukan oleh permutasi atau pemindahan. Kata atau kelompok kata yang dapat dipindahkan tempatnya atanpa mengubah arti merupakan suatu kesatuan sintaksis. Kata atau kelompok kata tersebut disebut gatra. Jadi, gatra ialah kesatuan sintaksis di dalam kalimat yang dapat diubah-ubah letaknya tanpa mengubah arti kalimat tersebut. Gatra-gatra tersebut disebut fungsi atau jabatannya. Fungsi-fungsi tersebut adalah subyek (S), predikat (P), dan keterangan (K). Gatra subyek dan gatra predikat dianggap sebagai gatra yang mutlak harus ada jika suatu ujaran mau disebut kalimat. Tetapi apabila sudah diketahui oleh kedua belah pihak yang berbicara, salah satu atau keduanya dapat juga tidak disebutkan.
Analisis Unsur Bawahan Langsung (UBL)
Untuk menentukan gatra-gatra dalam sebuah kalimat dapat dilakukan dengan teknik analisis unsur bawahan langsung (UBL). Prosedurnya sangat sederhana, yaitu dengan menganalisis unsur-unsur pembentuknya, yaitu unsur segmental (tidak bisa dianalisis lagi) dan unsur suprasegmental (masih bisa dianalisis lagi) seperti di bawah ini.
Kalimat yang akan dianalisis:
Ia sudah mengerjakan soal itu dengan sunggu-sungguh.
UBL I, kalimat tersebut dianalisis sebagai berikut
Ia
Sudah mengerjakan soal itu dengan sungguh-sungguh.
yang masih bisa dianalisis berikutnya adalah sudah mengerjakan soal itu dengan sungguh-sungguh.
UBL II, hasilnya adalah
Sudah mengerjakan soal itu
Dengan sungguh-sungguh
yang masih bisa dianalisis berikutnya ada dua, yaitu (a) sudah mengerjakan soal itu, dan (b) dengan sungguh-sungguh
UBL IIIa hasilnya adalah
sudah
mengerjakan soal itu
UBL IIIb hasilnya adalah
dengan
sungguh-sungguh
yang masih bisa dianalisis berikutnya adalah mengerjakan soal itu.
UBL IV hasilnya adalah
mengerjakan
soal itu
yang masih bisa dianalisis berikutnya adalah soal itu
UBL V hasilnya adalah
soal
itu
Jadi, hasil analisisnya sebagai berikut
Ia sudah mengerjakan soal itu dengan sungguh-sungguh.
Ia/ sudah mengerjakan soal itu / dengan sungguh-sungguh
Ia/ sudah/ mengerjakan soal itu/ dengan/ sungguh-sungguh
Ia/ sudah/ mengerjakan / soal / itu / dengan / sungguh-sungguh
(Sampai tingkat tertentu, analisis UBL dapat digunakan sebagai dasar penentuan gatra. Dalam contoh di atas, penggalan gatra sebagai berikut Ia/sudah/mengerjakan/soal itu/dengan sungguh-sungguh)
Subyek dan Predikat
Subyek didefinisikan sebagai d asar tuturan sedangkan predikat adalah apa yang dikatakan pembicara tentang subyek. Karena predikat menyatakan sesuatu tentang subyek, pastilah daerah lingkungannya lebih luas daripada subyek.
Keterangan
Keterangan dibedakan atas katerangan kalimat dan keterangan kata. Keterangan kalimat menerangkan seluruh kalimat dan merupakan gatra. Keterangan kalimat dapat dipindah-pindahkan, bebas. Keterangan kata tempatnya tidak bebas, terikat kepada kata atau kelomok kata yang diterangkan. Keterangan kata tidak merupakan gatra tersendiri.
Contoh :
Orang kaya itu pergi ke Jakarta
” ke Jakarta” pada kalimat di atas meruakan gatra keterangan kalimat, sedangkan
” kaya” pada ”orang kaya” hanya merupakan keterangan kata.
Klausa
Seperti telah dikatakan di atas, subek dan predikat menurut pendekaan tradisional merupakan gatra yang wajib dan mutlak. Konstruksi subyek-predikat (S-P) itu disebut klausa. Klausa berbeda dengana kalimat. Klausa hanyalah konstruksi S-P tanpa memperhatikan intonasi final, sedangkan kalimat mungkin hanya sebuah kata, kelompok kata, atau sebuah klausa yang mempunyai intonasi final. Sebuah klausa yang mendapat intonasi final merupakan sebuah kalimat, tetapi apabila intonasinya tidak final klausa hanya merupakan gatra atau bahkan keterangan pada sebuah gatra
Keterangan Kalimat
Di atas telah dikatakana bahwa keterangan kalimat menerangkan seluruh kalaimat. Hanya saja karena predikat merupakan gatra terpenting di dalam sebuah kalimat, keterangan kalimat pada praktiknya juga dapat dikatakan menerangkan predikat saja. Macam-macam keterangan kalimat
Keterangan waktu (temporal)
Yang dimaksud keterangan waktu adalah keterangan yang menyatakan waktu terjadinya peristiwa predikat
Contoh : Ia pulang kemarin
Keterangan tempat (lokatif)
Yanag dimaksud keterangan tempat adalah keterangan yang menyatakan tempat terjadinya peristiwa predikat.
Contoh : Ia pergi ke Surabaya.
Keterangan sebab (kausatif)
Yang dimaksud keterangan sebab adalah keterangan yang menyatakan sebab-sebab terjadinya peristiwa predikat.
Contoh : Ia dibenci orang karena kejahatannya.
Keterangan akibat (konsekutif)
Yang dimaksud keterangan akibat adalah keterangan yang menyatakan akibat peristiwa predikat.
Contoh : Ia berjalan jauh hingga lelah.
Keterangan tujuan (final)
Yang dimaksud keterangan tujuan adalah keterangan yang menyatakan tujuan peristiwa predikat.
Contoh : Ia pergi untuk membeli buku.
Keterangan modalitas/kesungguhan
Yang dimaksud keterangan modalitas/kesungguhan adalah keterangan yang menyatakan sikap pembicara terhadap isi kalimat yang diucapkannya.
Contoh : Ia barangkali sakit.
Ia pasti datang.
Keterangan kualitas
Yang dimaksud keterangan kualitatif adalah keterangan yang menyatakan kualitas peristiwa predikat.
Contoh : Ia berjalan lambat-lambat.
Keterangan kuantitas
Yang dimaksud keterangan kuantitas adalah keterangan yang menyatakan jumlah peristiwa predikat.
Contoh : Ia memukul dua kali.
Keterangan perlawanan/peralahan/konsesif
Yang dimaksud keterangan perlawanan/peralahan/konsesif adalah keterangan yang menyatakan sesuatu yang berlawanan dengan isi predikat.
Contoh : Ia ikut mendaki gunung meskipun sakit.
Keterangan kesertaan (komitatif)
Yang dimaksud keterangan komitatif adalah keterangan yang menyatakan orang yang ikut melangsungkan peristiwa predikat.
Contoh : Ia pergi ke Jakarta dengan Sidin.
Keterangan perbandingan
Yang dimnaksud keterangan perbandingan adalah keterangan yang membandingkan peristiwa atau hal predikat dengan peristiwa atau hal lain.
Contoh : Tangannya halus seperti tangan anak kecil.
Keterangan syarat
Yang dimaksud keterangan syarat adalah keterangan yang menyatakan syarat-syarat yang harus dipenuhi supaya peristiwa predikat dapat berlangsung.
Contoh : Jika tidak hujan saa akan datang ke rumahmu.
Keterangan cara/keadaan
Yang dimaksud keterangan cara/keadaan adalah keterangan yang menyatakan dalam keadaan apa peristiwa predikat berlangsung.
Contoh : Ia berlari sambil menangis.
Keterangan alat
Yang dimaksud keterangan alat adalah keterangan yang menyatakan alat yang digunakan untuk melangsungkan peristiwa predikat.
Contoh : Ia menusuknya dengan pisau.
Keterangan perwatasan/pembatasan
Yang dimaksud keterangan perwatasan/pembatasan adalah keterangan yang membatasi peristiwa predikat.
Contoh : Semua murid naik kelas kecuali Sidin.
Keterangan derajat
Yang dimaksud keterangan derajat adalah keterangan yang menyatakan derajat atau tingkat peristiwa predikat.
Contoh : Ia hampir selesai.
Sebagai bahan perbandingan, berikut ini saya sampaikan pembagian jenis keterangan versi Gorys Keraf
Keterangan tempat (lokatif), yaitu yang menerangkan di mana suatu peristiwa berlangsung, biasanya dinyatakan oleh kelompok kata yang dirangkaikan dengan kata tugas di, ke, dari, dan pada.
Keterangan waktu (temporal), yaitu yanag menjelaskan bilamana suatu peristiwa berlangsung, biasanya dinyatakan dengan adverbia temporal seperti kemarin, sekarang, besok, dan lusa atau gabungan kata-kata ang menyatakan adverbial temporal seperti hari ini, tahun depan, dan minggu ini.
Keterangan alat (instrumental), yaitu yang menjelaskan dengan alat manakah perbuatan itu dilaksanakan. Biasanya keterangan ini dinyatakan dengan kata tugas dengan+kata benda laat.
Keterangan kesertaan (komitatif), yaitu keterangan yang menjelaskan keikutsertaan seseorang dalam suatu tindakan. Biasanya dinyatakan dengan frasa dengan + orang auatu bersama + orang.
Keterangan sebab (kausal), yaitu yang menjelaskan mengapa suatu perbuatan atau tindakan dilakukan. Keterangan ini biasanya dinyatakan oleh kata-kata tugas sebab, karena, dan oleh karena.
Keterangan akibat (konsekutif), yaitu ang menjelaskan hasil atau akibat yang terjadi karena suatu perbuatan. Keterangan ini biasanya dinyatakan oleh frasa yang didahului oleh kata-kata tugas sehingga, sampai, dan akibatnya.
Keterangan tujuan (final), yaitu yang menjelaskan hasil suatu perbuatan yang dengan sengaja dikehendaki atau ingin dicapai. Keterangan ini dinyatakan oleh frasa yang didahului oleh kata untuk, supaya, guna.
Keterangan pembenaran (konsesif), yaitu ang menjelaskan berlakunya suatu perbuatan berlawanan atau bertentangan dengan keadaan atau kehendak pembicara. Keterangan ini dinyatakan oleh frasa yang didahului oleh meskipun, biarpun, walaupun, sekalipun, sungguhpun.
Keterangan pembatasan, yaitu yang menjelaskan dalam batas-batas mana suatu perbuatan boleh dikerjakan dan mana yang tidak boleh. Keterangan ini biasanya dinyatakan dengan frasa yang didahului oleh kata tugas kecuali, selain.
Keterangan suasana, yaitu keterangan yang menjelaskan bagaimana atau dalam suasana mana suatu perbuatan dilaksanakan. Biasanya keterangan ini dinyatakan dengan sebuah frasa yang didahului oleh dengan + kata yang menyatakan suasana.
Keterangana kualitatif, yaitu keterangan yang menjelaskan dengan cara mana atau bagaimana suatu peristiwa dilaksanakan. Biasana keterangan ini dinyatakan dengan frasa dengan + kata sifat.
Keterangan kuantitatif, yaitu yang menjelaskan berapa kali suatu proses berlangsung.
Keterangan perbandingan, yaitu yang menjelaskan bagaimana suatu perbuatan dibandingkan dengan perbuatan yang lain. Kata-kata tugas yang biasa diakai untuk menyatakan keterangan ini adalah sama, sebagai, laksana, umpama.
Keterangan modalitas, yaitu keterangan yang menjelaskan bahwa suatu proses berlaku secara subyektif, yaitu seperti yang dikehendaki atau ditafsirkan oleh pembicara. Ada beberapa macam keterangan modalitas, yaitu
1) keterangan kondisional (syarat)
2) keterangan kepastian
3) keterangan kemungkinan (potensial)
4) keterangan keragu-raguan (dubitatif)
5) keterangan harapan (optatif)
6) keterangan keinginnan (desideratif)
7) keterangan ajakan (adhortatif)
Keterangan aspek, yaitu keterangan yang menjelaskan terjadinya suatu proses secara obyektif. Keterangan ini sering dikacaukan dengan dua hal lain yaitu keterangan waktu dan kala (tense). Keterangan waktu terbatas pada penunjukan waktu seperti kemarin, besok, dan lusa. Sebaliknya kala adalah kategori gramatikal katakata kerja yang menyatakan berlangsungnya suatu perbuatana dalam waktu tertentu. Beberapa keterangan aspek adalah
8) aspek inkoatif, yaitu ang menyatakan suatu peristiwa atau perbuatan mulai terjadi.
9) aspek kompletif atau persfektif, yaitu yang menjelaskan bahwa suatu peristiwa telah selesai atau telah berakhir.
10) Aspek inkonpletif atau duratif, yaitu ang menjelaskan bahwa suatu proses belum selesai atau masih berlangsung.
11) Aspek futuratif, yaitu yang menjelaskan bahwa suatu perbuatan akan terjadi.
12) Aspek repetitif, yaitu yang menjelaskan bahwa suatu proses terjadi sekali lagi.
13) Aspek frekuentatif, yaitu yang menjelaskan bahwa suatu perbuatan terjadi berulang-ulang.
14) Aspek spontanitas (serta merta) yaitu yang menjelaskan bahwa suatu proses terjadi dengan tidak disangka-sangka.
Obyek
Obyek sebenarnya bukan merupakan gatra tersendiri, melainkan merupakan keterangan/pelengkap penderita, tetapi ada beberapa macam obyek yang dapat dipindah-pindahkan tempatnya sehingga boleh dikatakan merupakan gatra tersendiri. Ada beberapa macam obyek, yaitu
obyek penderita
yaitu obyek yang dikenai peristiwa predikat. Apabila dipasifkan kata yang berfungsi sebagai obyek itu akan menduduki fungsi subyek.
Contoh : Ayah membeli kambing.
obyek pelaku
yaitu obyek yang menyebutkan pelaku peristiwa dalam kalimat pasif.
Contoh : Buku itu dibeli oleh Sidin.
obyek ber-kata depan
yaitu pelengkap predikat yang didahului sebuah kata depan.
Contoh : Ia tahu akan kewajibannya.
obyek semu (pelengkap)
yaitu bagian predikat yang tampaknya merupakan pelengkap tetapi hanya meruapakn suatu kesatuan dengan predikat itu.
Contoh : Ia berjualan kuda.
obyek langsung dan tak langsung
ada kalanya sebuah kata kerja memerlukan dua pelengkap. Ada yang langsung dikenai pekerjaan (disebut obyek langsung), ada yang secara tidak langsung (disebut obyek tidak langsung). Teeuw berpendapat bahwa obyek tak langsung termasuk predikat sehingga hanya ada satu obyek.
Contoh : Ayah membelikan adik sepasang sepatu.
JENIS KALIMAT
Pembagian kalimat
Berdasarkan jumlah inti yang membentuk sebuah kalimat
Kalimar minor, ialah kalimat yang hanya mengandung satu unsur inti atau unsur pusat.
Kalimat mayor, ialah kalimat yang sekurang-kurangnya mengandung dua unsur inti.
Berdasarkan kontur (suatu bagian dari arus ujaran yan diapit oleh kesenyapan) yang ada pada sebuah kalimat
Kalimat minim, ialah kalimat yang hanya mengandung satu kontur.
Kalimat panjang, ialah kalimat yang mengandung dua kontur atau lebih
Berdasarkan pola dasar yang dimiliki kalimat
Kalimat inti, ialah kalimat yang memiliki ciri terdiri dari dua kata, berpola S-P, dan intonasinya netral.
Kalimat luas, ialah kalimat inti yang sudah diperluas dengan kata-kata baru sehingga tidak hanya terdiri dari dua kata.
Kalimat transformasi, ialah kalimat inti yang sudah mengalami perubahan baik berupa penambahan kata maupun perbanyakan unsur inti.
Berdasarakan ragam kalimat
Kalimat aktif, yaitu kalimat yang subyeknya menjadi pelaku (agens) dari perbuatan yang menjadi predikat kalimat.
Kalimat pasif, yaitu kalimat yang subyeknya menjadi penderita (patiens) akibat perbuatan ang menjadi predikat kalimat.
Berdasarkan urutan kata.
kalimat normal, ialah kalimat yang subyeknya mendahului predikat.
kalimat inversi, ialah kalimat yang predikatnya mendahului subyek.
Berdasarkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai
Kalimat berita
Kalimat tanya
Kalimat perintah
Kalimat harapan
Kalimat pengandaian.
Berdasarkan jumlah klausanya
Kalimat tunggal, ialah kalimat yang hanya terdiri dari sebuah klausa.
Kalimat majemuk, ialah kalimat ang terdiri dari dua klausa atau lebih.
Kalimat Majemuk
Yang dimaksud kalimat majemuk setara ialah kalimat majemuk yang klausa-klausanya sama tinggi kedudukannya.
Yang dimaksud kalimat majemuk bertingkat adalah sebuah kalimat majemuk yang salah satu klausanya menduduki suatu gatra (salah satu gatranya berupa klausa). Klausa yang merupakan sebuah gatra dalam klausa lain disebut klausa anak. Klausa yang salah satu gatranya berupa sebuah klausa disebut klausa induk.
Ada tiga pedoman untuk membedakan kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat, yaitu
letak kata penghubung
Pada kalimat majemuk setara kata penghubung selalu ada di antara klausa yang dihubungkan, sedanagkan pada kalimat majemuk bertingkat (kecuali dalam beberapa hal) posisinya dapat di antara kedua klausa yang dihubungkan, dapat pula pada awal kalimat.
Contoh : Sidin pergi ke Jakartaa tetapi adiknya tinggal di rumah. (setara)
Ia pergi ketika kita mengunginya. (bertingkat)
Ketika kita mengunjunginya, ia pergi. (bertingkat)
macam kata penghubung
Kata penghubung yang digunakan di dalam kalimat majemuk setara jumlahnya tidak banyak, antara lain dan, bahkan, lalu, atau, tetapi, hanya, jadi.
Kata penghubung yang digunakan dalam kalimat majemuk bertingkat antara lain ketika, sebelum, sesudah, sehingga.
lagu/intonasi
Pada kalimat majemuk setara lagu kalimat mempunyai dua puncak, jadi terbagi menjadi dua makrosegmen, sedangkan pada kalimat majemuk bertingkat intonasinya hanya mempunyai satu puncak. Dengan demikian lagu pada kalimat majemuk bertingkat sama seperti lagu pada kalimat tunggal.
Contoh : Uangnya banyak tetapi hidupnya tidak tenteram.
Meskipun uangnya banyak, hidupnya tidak tenteram.
Macam Kalimat Majemuk Setara
Menurut hubungan yang ada di antara klausa-klausa yang kedudukannya sederajat, kalimat majemuk setara dibedakan menjadi tiga, yaitu
kalimat majemuk setara yang klausa-klausanya disambung.
Kelompok ini dapat dibedakan lagi menjadi
- hubungan menyambung biasa (dan, sedang)
Ia pergi ke Jakarta dan adiknya tinggal di rumah
- hubungan menyambung menguatkan (bahkan)
Ia tidak mempunyai tempat tinggal bahkan pakaiannya hanya selembar.
- hubungan menyambung mengatur (lalu, kemudian)
Ia pergi ke Jakarta lalu keesokan harinya ia terbang ke Medan
Kalimat majemuk setara yang klausa-klausanya dipertentangkan.
Kelompok ini dapat dibedakan lagi menjadi
- mempertentangkan biasa (tetapi, namun)
Ia bodoh tetapi kakaknya pandai sekali.
- mempertentangkan mengganti (atau)
Engkau tinggal di rumah atau ikut pergi ke Jakarta?
- mempertentangkan mewatasi (hanya)
Semua murid naik kelas hanya si Ali yang harus tinggal setahun lagi.
Kalimat majemuk setara yang klausa-klausanya ada hubungan sebab-akibat (jadi, karena itu).
Ia belajar dengan sungguh-sungguh jadi nilainya bagus.
Macam Kalimat Majemuk Bertingkat
Seperti telah dikemukakan di atas dalam kalimat majemuk bertingkat klausa anak menjadi bagian dari klausa induk dan menduduki salah satu gatra atau sebagai bagian dari salah satu gatra.
Kalimat majemuk bertingkat dibedakan berdasarkan klausa anaknya.
KMB dengan klausa anak subyektif (pengganti subyek)
Contoh : Bahwa saudaranya sudah datang dari Jakartaa belum diketahuinya.
KMB dengan klausa anak predikatif (pengganti predikat)
Contoh : Pohon itu tingginya sepuluh meter.
KMB dengan klausa anak menduduki fungsi obyek penderita
Contoh : Ia menyangka bahwa musuh telah mengundurkan diri.
KMB dengan klausa anak menduduki fungsi obyek ber-kata depan
Contoh : Ia tidak tahu bahwa sahabatnya telah meninggal dunia.
KMB dengan klausa anak menduduki fungsi obyek semu
Contoh : Ia berpendapat bahwa kendnaraan itu baik sekali.
KMB dengan klaua anak menduduki gatra keterangan waktu
Contoh : Ia masih kecil ketika keluarganya pindah ke Bandung.
KMB dengan klausa anak menjadi gatra keterangan sebab.
Contoh : Ia dibenci tetangganya karena kelakuannya kurang baik.
KMB dengan klausa anak menjadi gatra keterangan tujuan
Contoh : Ia belajar sungguh-sungguh supaya nilainya bagus.
KMB dengan klausa anak menjadi gatra keterangan perlawanan
Contoh : Meskipun hidupnya sederhana, ia berbahagia.
KMB dengan klausa anak menjadi gatra keterangan syarat
Contoh : Jika hari tidak hujan, ia akan datang.
KMB dengan klausa anak menjadi gatra keterangan kata
Contoh : Orang yang timpang kakinya itu komandan saya.
Secara tradisional kalimat didefinisikan sebagai urutan kata-kata yang mengandung maksud yang lengkap. Setelah timbul pendekatan struktural pada akhir abad XIX orang sadar bahwa kalimat harus ditinjau pula dari segi strukturnya jika ingin mendapat gambaran yang tepat. Berikut ini beberapa definisi tentang kalimat.
Menurut Fokker kalimat ialah tuturan atau ujaran yang mengandung arti, yang oleh lagunya ditandai sebagai kesatuan yang selesai. Intonasi final itulah yang menentukan bahwa kita berhadapan dengan kalimat atau bukan.
Menurut Gorys Keraf, kalimat adalah bagian ujaran yang didahului dan diikuti oleh kesenapan, sedangkan intonasinya menunjukkan bahwa bagian ujaran itu sudah lengkap.
KESATUAN SINTAKSIS
Kata-kata di dalam kalimat ada yang menyendiri, ada yang berkelompok dengan kata lain. Masing-masing kelompok tersebut disebut kesatuan sintaksis. Jadi hubungan antara kata yang satu dengan kata yang lain tidaklah sama eratanya.
Kesatuan sintaksis itu ditentukan oleh permutasi atau pemindahan. Kata atau kelompok kata yang dapat dipindahkan tempatnya atanpa mengubah arti merupakan suatu kesatuan sintaksis. Kata atau kelompok kata tersebut disebut gatra. Jadi, gatra ialah kesatuan sintaksis di dalam kalimat yang dapat diubah-ubah letaknya tanpa mengubah arti kalimat tersebut. Gatra-gatra tersebut disebut fungsi atau jabatannya. Fungsi-fungsi tersebut adalah subyek (S), predikat (P), dan keterangan (K). Gatra subyek dan gatra predikat dianggap sebagai gatra yang mutlak harus ada jika suatu ujaran mau disebut kalimat. Tetapi apabila sudah diketahui oleh kedua belah pihak yang berbicara, salah satu atau keduanya dapat juga tidak disebutkan.
Analisis Unsur Bawahan Langsung (UBL)
Untuk menentukan gatra-gatra dalam sebuah kalimat dapat dilakukan dengan teknik analisis unsur bawahan langsung (UBL). Prosedurnya sangat sederhana, yaitu dengan menganalisis unsur-unsur pembentuknya, yaitu unsur segmental (tidak bisa dianalisis lagi) dan unsur suprasegmental (masih bisa dianalisis lagi) seperti di bawah ini.
Kalimat yang akan dianalisis:
Ia sudah mengerjakan soal itu dengan sunggu-sungguh.
UBL I, kalimat tersebut dianalisis sebagai berikut
Ia
Sudah mengerjakan soal itu dengan sungguh-sungguh.
yang masih bisa dianalisis berikutnya adalah sudah mengerjakan soal itu dengan sungguh-sungguh.
UBL II, hasilnya adalah
Sudah mengerjakan soal itu
Dengan sungguh-sungguh
yang masih bisa dianalisis berikutnya ada dua, yaitu (a) sudah mengerjakan soal itu, dan (b) dengan sungguh-sungguh
UBL IIIa hasilnya adalah
sudah
mengerjakan soal itu
UBL IIIb hasilnya adalah
dengan
sungguh-sungguh
yang masih bisa dianalisis berikutnya adalah mengerjakan soal itu.
UBL IV hasilnya adalah
mengerjakan
soal itu
yang masih bisa dianalisis berikutnya adalah soal itu
UBL V hasilnya adalah
soal
itu
Jadi, hasil analisisnya sebagai berikut
Ia sudah mengerjakan soal itu dengan sungguh-sungguh.
Ia/ sudah mengerjakan soal itu / dengan sungguh-sungguh
Ia/ sudah/ mengerjakan soal itu/ dengan/ sungguh-sungguh
Ia/ sudah/ mengerjakan / soal / itu / dengan / sungguh-sungguh
(Sampai tingkat tertentu, analisis UBL dapat digunakan sebagai dasar penentuan gatra. Dalam contoh di atas, penggalan gatra sebagai berikut Ia/sudah/mengerjakan/soal itu/dengan sungguh-sungguh)
Subyek dan Predikat
Subyek didefinisikan sebagai d asar tuturan sedangkan predikat adalah apa yang dikatakan pembicara tentang subyek. Karena predikat menyatakan sesuatu tentang subyek, pastilah daerah lingkungannya lebih luas daripada subyek.
Keterangan
Keterangan dibedakan atas katerangan kalimat dan keterangan kata. Keterangan kalimat menerangkan seluruh kalimat dan merupakan gatra. Keterangan kalimat dapat dipindah-pindahkan, bebas. Keterangan kata tempatnya tidak bebas, terikat kepada kata atau kelomok kata yang diterangkan. Keterangan kata tidak merupakan gatra tersendiri.
Contoh :
Orang kaya itu pergi ke Jakarta
” ke Jakarta” pada kalimat di atas meruakan gatra keterangan kalimat, sedangkan
” kaya” pada ”orang kaya” hanya merupakan keterangan kata.
Klausa
Seperti telah dikatakan di atas, subek dan predikat menurut pendekaan tradisional merupakan gatra yang wajib dan mutlak. Konstruksi subyek-predikat (S-P) itu disebut klausa. Klausa berbeda dengana kalimat. Klausa hanyalah konstruksi S-P tanpa memperhatikan intonasi final, sedangkan kalimat mungkin hanya sebuah kata, kelompok kata, atau sebuah klausa yang mempunyai intonasi final. Sebuah klausa yang mendapat intonasi final merupakan sebuah kalimat, tetapi apabila intonasinya tidak final klausa hanya merupakan gatra atau bahkan keterangan pada sebuah gatra
Keterangan Kalimat
Di atas telah dikatakana bahwa keterangan kalimat menerangkan seluruh kalaimat. Hanya saja karena predikat merupakan gatra terpenting di dalam sebuah kalimat, keterangan kalimat pada praktiknya juga dapat dikatakan menerangkan predikat saja. Macam-macam keterangan kalimat
Keterangan waktu (temporal)
Yang dimaksud keterangan waktu adalah keterangan yang menyatakan waktu terjadinya peristiwa predikat
Contoh : Ia pulang kemarin
Keterangan tempat (lokatif)
Yanag dimaksud keterangan tempat adalah keterangan yang menyatakan tempat terjadinya peristiwa predikat.
Contoh : Ia pergi ke Surabaya.
Keterangan sebab (kausatif)
Yang dimaksud keterangan sebab adalah keterangan yang menyatakan sebab-sebab terjadinya peristiwa predikat.
Contoh : Ia dibenci orang karena kejahatannya.
Keterangan akibat (konsekutif)
Yang dimaksud keterangan akibat adalah keterangan yang menyatakan akibat peristiwa predikat.
Contoh : Ia berjalan jauh hingga lelah.
Keterangan tujuan (final)
Yang dimaksud keterangan tujuan adalah keterangan yang menyatakan tujuan peristiwa predikat.
Contoh : Ia pergi untuk membeli buku.
Keterangan modalitas/kesungguhan
Yang dimaksud keterangan modalitas/kesungguhan adalah keterangan yang menyatakan sikap pembicara terhadap isi kalimat yang diucapkannya.
Contoh : Ia barangkali sakit.
Ia pasti datang.
Keterangan kualitas
Yang dimaksud keterangan kualitatif adalah keterangan yang menyatakan kualitas peristiwa predikat.
Contoh : Ia berjalan lambat-lambat.
Keterangan kuantitas
Yang dimaksud keterangan kuantitas adalah keterangan yang menyatakan jumlah peristiwa predikat.
Contoh : Ia memukul dua kali.
Keterangan perlawanan/peralahan/konsesif
Yang dimaksud keterangan perlawanan/peralahan/konsesif adalah keterangan yang menyatakan sesuatu yang berlawanan dengan isi predikat.
Contoh : Ia ikut mendaki gunung meskipun sakit.
Keterangan kesertaan (komitatif)
Yang dimaksud keterangan komitatif adalah keterangan yang menyatakan orang yang ikut melangsungkan peristiwa predikat.
Contoh : Ia pergi ke Jakarta dengan Sidin.
Keterangan perbandingan
Yang dimnaksud keterangan perbandingan adalah keterangan yang membandingkan peristiwa atau hal predikat dengan peristiwa atau hal lain.
Contoh : Tangannya halus seperti tangan anak kecil.
Keterangan syarat
Yang dimaksud keterangan syarat adalah keterangan yang menyatakan syarat-syarat yang harus dipenuhi supaya peristiwa predikat dapat berlangsung.
Contoh : Jika tidak hujan saa akan datang ke rumahmu.
Keterangan cara/keadaan
Yang dimaksud keterangan cara/keadaan adalah keterangan yang menyatakan dalam keadaan apa peristiwa predikat berlangsung.
Contoh : Ia berlari sambil menangis.
Keterangan alat
Yang dimaksud keterangan alat adalah keterangan yang menyatakan alat yang digunakan untuk melangsungkan peristiwa predikat.
Contoh : Ia menusuknya dengan pisau.
Keterangan perwatasan/pembatasan
Yang dimaksud keterangan perwatasan/pembatasan adalah keterangan yang membatasi peristiwa predikat.
Contoh : Semua murid naik kelas kecuali Sidin.
Keterangan derajat
Yang dimaksud keterangan derajat adalah keterangan yang menyatakan derajat atau tingkat peristiwa predikat.
Contoh : Ia hampir selesai.
Sebagai bahan perbandingan, berikut ini saya sampaikan pembagian jenis keterangan versi Gorys Keraf
Keterangan tempat (lokatif), yaitu yang menerangkan di mana suatu peristiwa berlangsung, biasanya dinyatakan oleh kelompok kata yang dirangkaikan dengan kata tugas di, ke, dari, dan pada.
Keterangan waktu (temporal), yaitu yanag menjelaskan bilamana suatu peristiwa berlangsung, biasanya dinyatakan dengan adverbia temporal seperti kemarin, sekarang, besok, dan lusa atau gabungan kata-kata ang menyatakan adverbial temporal seperti hari ini, tahun depan, dan minggu ini.
Keterangan alat (instrumental), yaitu yang menjelaskan dengan alat manakah perbuatan itu dilaksanakan. Biasanya keterangan ini dinyatakan dengan kata tugas dengan+kata benda laat.
Keterangan kesertaan (komitatif), yaitu keterangan yang menjelaskan keikutsertaan seseorang dalam suatu tindakan. Biasanya dinyatakan dengan frasa dengan + orang auatu bersama + orang.
Keterangan sebab (kausal), yaitu yang menjelaskan mengapa suatu perbuatan atau tindakan dilakukan. Keterangan ini biasanya dinyatakan oleh kata-kata tugas sebab, karena, dan oleh karena.
Keterangan akibat (konsekutif), yaitu ang menjelaskan hasil atau akibat yang terjadi karena suatu perbuatan. Keterangan ini biasanya dinyatakan oleh frasa yang didahului oleh kata-kata tugas sehingga, sampai, dan akibatnya.
Keterangan tujuan (final), yaitu yang menjelaskan hasil suatu perbuatan yang dengan sengaja dikehendaki atau ingin dicapai. Keterangan ini dinyatakan oleh frasa yang didahului oleh kata untuk, supaya, guna.
Keterangan pembenaran (konsesif), yaitu ang menjelaskan berlakunya suatu perbuatan berlawanan atau bertentangan dengan keadaan atau kehendak pembicara. Keterangan ini dinyatakan oleh frasa yang didahului oleh meskipun, biarpun, walaupun, sekalipun, sungguhpun.
Keterangan pembatasan, yaitu yang menjelaskan dalam batas-batas mana suatu perbuatan boleh dikerjakan dan mana yang tidak boleh. Keterangan ini biasanya dinyatakan dengan frasa yang didahului oleh kata tugas kecuali, selain.
Keterangan suasana, yaitu keterangan yang menjelaskan bagaimana atau dalam suasana mana suatu perbuatan dilaksanakan. Biasanya keterangan ini dinyatakan dengan sebuah frasa yang didahului oleh dengan + kata yang menyatakan suasana.
Keterangana kualitatif, yaitu keterangan yang menjelaskan dengan cara mana atau bagaimana suatu peristiwa dilaksanakan. Biasana keterangan ini dinyatakan dengan frasa dengan + kata sifat.
Keterangan kuantitatif, yaitu yang menjelaskan berapa kali suatu proses berlangsung.
Keterangan perbandingan, yaitu yang menjelaskan bagaimana suatu perbuatan dibandingkan dengan perbuatan yang lain. Kata-kata tugas yang biasa diakai untuk menyatakan keterangan ini adalah sama, sebagai, laksana, umpama.
Keterangan modalitas, yaitu keterangan yang menjelaskan bahwa suatu proses berlaku secara subyektif, yaitu seperti yang dikehendaki atau ditafsirkan oleh pembicara. Ada beberapa macam keterangan modalitas, yaitu
1) keterangan kondisional (syarat)
2) keterangan kepastian
3) keterangan kemungkinan (potensial)
4) keterangan keragu-raguan (dubitatif)
5) keterangan harapan (optatif)
6) keterangan keinginnan (desideratif)
7) keterangan ajakan (adhortatif)
Keterangan aspek, yaitu keterangan yang menjelaskan terjadinya suatu proses secara obyektif. Keterangan ini sering dikacaukan dengan dua hal lain yaitu keterangan waktu dan kala (tense). Keterangan waktu terbatas pada penunjukan waktu seperti kemarin, besok, dan lusa. Sebaliknya kala adalah kategori gramatikal katakata kerja yang menyatakan berlangsungnya suatu perbuatana dalam waktu tertentu. Beberapa keterangan aspek adalah
8) aspek inkoatif, yaitu ang menyatakan suatu peristiwa atau perbuatan mulai terjadi.
9) aspek kompletif atau persfektif, yaitu yang menjelaskan bahwa suatu peristiwa telah selesai atau telah berakhir.
10) Aspek inkonpletif atau duratif, yaitu ang menjelaskan bahwa suatu proses belum selesai atau masih berlangsung.
11) Aspek futuratif, yaitu yang menjelaskan bahwa suatu perbuatan akan terjadi.
12) Aspek repetitif, yaitu yang menjelaskan bahwa suatu proses terjadi sekali lagi.
13) Aspek frekuentatif, yaitu yang menjelaskan bahwa suatu perbuatan terjadi berulang-ulang.
14) Aspek spontanitas (serta merta) yaitu yang menjelaskan bahwa suatu proses terjadi dengan tidak disangka-sangka.
Obyek
Obyek sebenarnya bukan merupakan gatra tersendiri, melainkan merupakan keterangan/pelengkap penderita, tetapi ada beberapa macam obyek yang dapat dipindah-pindahkan tempatnya sehingga boleh dikatakan merupakan gatra tersendiri. Ada beberapa macam obyek, yaitu
obyek penderita
yaitu obyek yang dikenai peristiwa predikat. Apabila dipasifkan kata yang berfungsi sebagai obyek itu akan menduduki fungsi subyek.
Contoh : Ayah membeli kambing.
obyek pelaku
yaitu obyek yang menyebutkan pelaku peristiwa dalam kalimat pasif.
Contoh : Buku itu dibeli oleh Sidin.
obyek ber-kata depan
yaitu pelengkap predikat yang didahului sebuah kata depan.
Contoh : Ia tahu akan kewajibannya.
obyek semu (pelengkap)
yaitu bagian predikat yang tampaknya merupakan pelengkap tetapi hanya meruapakn suatu kesatuan dengan predikat itu.
Contoh : Ia berjualan kuda.
obyek langsung dan tak langsung
ada kalanya sebuah kata kerja memerlukan dua pelengkap. Ada yang langsung dikenai pekerjaan (disebut obyek langsung), ada yang secara tidak langsung (disebut obyek tidak langsung). Teeuw berpendapat bahwa obyek tak langsung termasuk predikat sehingga hanya ada satu obyek.
Contoh : Ayah membelikan adik sepasang sepatu.
JENIS KALIMAT
Pembagian kalimat
Berdasarkan jumlah inti yang membentuk sebuah kalimat
Kalimar minor, ialah kalimat yang hanya mengandung satu unsur inti atau unsur pusat.
Kalimat mayor, ialah kalimat yang sekurang-kurangnya mengandung dua unsur inti.
Berdasarkan kontur (suatu bagian dari arus ujaran yan diapit oleh kesenyapan) yang ada pada sebuah kalimat
Kalimat minim, ialah kalimat yang hanya mengandung satu kontur.
Kalimat panjang, ialah kalimat yang mengandung dua kontur atau lebih
Berdasarkan pola dasar yang dimiliki kalimat
Kalimat inti, ialah kalimat yang memiliki ciri terdiri dari dua kata, berpola S-P, dan intonasinya netral.
Kalimat luas, ialah kalimat inti yang sudah diperluas dengan kata-kata baru sehingga tidak hanya terdiri dari dua kata.
Kalimat transformasi, ialah kalimat inti yang sudah mengalami perubahan baik berupa penambahan kata maupun perbanyakan unsur inti.
Berdasarakan ragam kalimat
Kalimat aktif, yaitu kalimat yang subyeknya menjadi pelaku (agens) dari perbuatan yang menjadi predikat kalimat.
Kalimat pasif, yaitu kalimat yang subyeknya menjadi penderita (patiens) akibat perbuatan ang menjadi predikat kalimat.
Berdasarkan urutan kata.
kalimat normal, ialah kalimat yang subyeknya mendahului predikat.
kalimat inversi, ialah kalimat yang predikatnya mendahului subyek.
Berdasarkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai
Kalimat berita
Kalimat tanya
Kalimat perintah
Kalimat harapan
Kalimat pengandaian.
Berdasarkan jumlah klausanya
Kalimat tunggal, ialah kalimat yang hanya terdiri dari sebuah klausa.
Kalimat majemuk, ialah kalimat ang terdiri dari dua klausa atau lebih.
Kalimat Majemuk
Yang dimaksud kalimat majemuk setara ialah kalimat majemuk yang klausa-klausanya sama tinggi kedudukannya.
Yang dimaksud kalimat majemuk bertingkat adalah sebuah kalimat majemuk yang salah satu klausanya menduduki suatu gatra (salah satu gatranya berupa klausa). Klausa yang merupakan sebuah gatra dalam klausa lain disebut klausa anak. Klausa yang salah satu gatranya berupa sebuah klausa disebut klausa induk.
Ada tiga pedoman untuk membedakan kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat, yaitu
letak kata penghubung
Pada kalimat majemuk setara kata penghubung selalu ada di antara klausa yang dihubungkan, sedanagkan pada kalimat majemuk bertingkat (kecuali dalam beberapa hal) posisinya dapat di antara kedua klausa yang dihubungkan, dapat pula pada awal kalimat.
Contoh : Sidin pergi ke Jakartaa tetapi adiknya tinggal di rumah. (setara)
Ia pergi ketika kita mengunginya. (bertingkat)
Ketika kita mengunjunginya, ia pergi. (bertingkat)
macam kata penghubung
Kata penghubung yang digunakan di dalam kalimat majemuk setara jumlahnya tidak banyak, antara lain dan, bahkan, lalu, atau, tetapi, hanya, jadi.
Kata penghubung yang digunakan dalam kalimat majemuk bertingkat antara lain ketika, sebelum, sesudah, sehingga.
lagu/intonasi
Pada kalimat majemuk setara lagu kalimat mempunyai dua puncak, jadi terbagi menjadi dua makrosegmen, sedangkan pada kalimat majemuk bertingkat intonasinya hanya mempunyai satu puncak. Dengan demikian lagu pada kalimat majemuk bertingkat sama seperti lagu pada kalimat tunggal.
Contoh : Uangnya banyak tetapi hidupnya tidak tenteram.
Meskipun uangnya banyak, hidupnya tidak tenteram.
Macam Kalimat Majemuk Setara
Menurut hubungan yang ada di antara klausa-klausa yang kedudukannya sederajat, kalimat majemuk setara dibedakan menjadi tiga, yaitu
kalimat majemuk setara yang klausa-klausanya disambung.
Kelompok ini dapat dibedakan lagi menjadi
- hubungan menyambung biasa (dan, sedang)
Ia pergi ke Jakarta dan adiknya tinggal di rumah
- hubungan menyambung menguatkan (bahkan)
Ia tidak mempunyai tempat tinggal bahkan pakaiannya hanya selembar.
- hubungan menyambung mengatur (lalu, kemudian)
Ia pergi ke Jakarta lalu keesokan harinya ia terbang ke Medan
Kalimat majemuk setara yang klausa-klausanya dipertentangkan.
Kelompok ini dapat dibedakan lagi menjadi
- mempertentangkan biasa (tetapi, namun)
Ia bodoh tetapi kakaknya pandai sekali.
- mempertentangkan mengganti (atau)
Engkau tinggal di rumah atau ikut pergi ke Jakarta?
- mempertentangkan mewatasi (hanya)
Semua murid naik kelas hanya si Ali yang harus tinggal setahun lagi.
Kalimat majemuk setara yang klausa-klausanya ada hubungan sebab-akibat (jadi, karena itu).
Ia belajar dengan sungguh-sungguh jadi nilainya bagus.
Macam Kalimat Majemuk Bertingkat
Seperti telah dikemukakan di atas dalam kalimat majemuk bertingkat klausa anak menjadi bagian dari klausa induk dan menduduki salah satu gatra atau sebagai bagian dari salah satu gatra.
Kalimat majemuk bertingkat dibedakan berdasarkan klausa anaknya.
KMB dengan klausa anak subyektif (pengganti subyek)
Contoh : Bahwa saudaranya sudah datang dari Jakartaa belum diketahuinya.
KMB dengan klausa anak predikatif (pengganti predikat)
Contoh : Pohon itu tingginya sepuluh meter.
KMB dengan klausa anak menduduki fungsi obyek penderita
Contoh : Ia menyangka bahwa musuh telah mengundurkan diri.
KMB dengan klausa anak menduduki fungsi obyek ber-kata depan
Contoh : Ia tidak tahu bahwa sahabatnya telah meninggal dunia.
KMB dengan klausa anak menduduki fungsi obyek semu
Contoh : Ia berpendapat bahwa kendnaraan itu baik sekali.
KMB dengan klaua anak menduduki gatra keterangan waktu
Contoh : Ia masih kecil ketika keluarganya pindah ke Bandung.
KMB dengan klausa anak menjadi gatra keterangan sebab.
Contoh : Ia dibenci tetangganya karena kelakuannya kurang baik.
KMB dengan klausa anak menjadi gatra keterangan tujuan
Contoh : Ia belajar sungguh-sungguh supaya nilainya bagus.
KMB dengan klausa anak menjadi gatra keterangan perlawanan
Contoh : Meskipun hidupnya sederhana, ia berbahagia.
KMB dengan klausa anak menjadi gatra keterangan syarat
Contoh : Jika hari tidak hujan, ia akan datang.
KMB dengan klausa anak menjadi gatra keterangan kata
Contoh : Orang yang timpang kakinya itu komandan saya.
Labels:
ARTICLES,
Kumpulan karya Sastra,
SASTRA
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI (perlukah diajarkan sejak dini?
Wacana perlunya pendidikan anti korupsi di ranah pendidikan kita telah digulirkan beberapa kalangan. Hal ini muncul sebagai salah satu alternatif untuk memberantas korupsi di negeri tercinta ini. Pendidikan anti korupsi dianggap penting untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada peserta didik sejak dini. Bahkan ada yang mengusulkan pendidikan ini diajarkan mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.
Tentu saja hal ini sangat menarik untuk dikaji. Pertanyaan yang paling mendasar kemudian adalah benarkah pendidikan anti korupsi ini demikian pentingnya sehingga harus diajarkan sejak Sekolah Dasar? Ap manfaat yang paling signifikan bila materi ini diajarkan nantinya? Apa pula bahan bahan-bahan yang perlu untuk membuat silabus mata ajaran ini? Lalu apakah nantinya mata ajar ini tidak akan tumpang tindih dengan mata ajar pendidikan agama, budi pekerti dan kewarganegaraan? Tulisan ini bermaksud meletakkan posisi pendidikan anti korupsi pada proporsi yang realistis dan seharusnya.
Bila dilihat dengan seksama, keinginan sebagian pihak untuk memberikan pendidikan anti korupsi adalah sebagai reaksi atas tidak berdayanya mata ajar yang ada dalam mebentengi moral dan akhlak peserta didik. Pendidikan Agama yang diberikan sejak Sekolah Dasar belum mampu secara maksimal menjadikan peserta didik menaati ajaran agama mereka. Demikian juga ajaran Budi Pekerti ataupun kewarganegaraan.
Perlunya Kajian
Wacana perlunya pendidikan anti korupsi perlu kajian yang mendalam. Pasalnya, bila ini dijadikan kebijakan akan berdampak luas. Tidak saja membutuhkan dana yang tidak sedikit, konsekuensi pendidikan anti korupsi adalah efektivitas dari kebijakan itu sendiri. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum wacana ini benar-benar dilaksanakan.
Pertama, signifikan dari pendidikan anti korupsi itu sendiri. Kita perlu mempertanyakan manfaatnya. Bila maraknya korupsi yang menjadi alasan, bukankah sudah ada pendidikan agama? Mata ajar ini juga mengajarkan bagaimana seseorang malu mengambil sesuatu yang bukan haknya. Mata ajar ini juga mengajarkan untuk tidak serakah, senantiasa mensyukuri nikmat dan berbagai prbuatan baik lainnya.
Bila dianggap pendidikan agama di sekolah tidak mampu mengikis sifat korup seseorang, bukan berarti pendidikan agama itu yang keliru. Bisa jadi penerapannya yang kurang maksimal. Boleh jadi pendidiikan agama selama ini hanya sebatas hafalan sehingga tidak berbekas dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Bila demikian adanya, maka bukan berarti pendidikan agamanya yang salah, namun metode pengajarannya yang belum sempurna. Ini sama saja halnya dengan sistem hukum yang berkaitan dengan korupsi itu sendiri. Sebenarnya bukan sistem hukumnya yang salah, namun pebegakkannya yang tidak maksimal.
Hal kedua yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa jumlah mata ajar yang dibebankan kepada siswa kita sudah terlalu banyak. Dengan menambah satu mata ajar lagi yaitu pendidikan anti korupsi, akan membuat beban mereka semakin berat. Apalagi kemungkinan besar mata ajar ini diperkirakan akan tumpang tindih dengan mata ajar Pendidikan Agama atau Pendidikan Kewarganegaraan. Ini mirip dengan mata ajar Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) yang pernah diterapkan pemerintah di akhir tahun 80an dulu. Mata ajar ini tumpang tindih dengan mata ajar Sejarah. Namun pemerintah bersikeras untuk tetap melaksanakannya walau akhirnya kemudian dihapus kembali.
Hal ketiga yang perlu diperhatikan adalh efisiensi dari mata ajar ini. Jangan lupa, tidak semua peserta didik kelak akan bekerja di bidang yang rawan korupsi. Hal ini perlu dipertimbangkan agar setiap ilmu yang diperoleh siswa tidak mubazir nantinya.
Alternatif
Mata ajar ini bisa saja diberikan di beberapa jurusan tertentu di Perguruan Tinggi. Misalnya di jurusan-jurusan di fakultas hukum. Atau bisa juga untuk mahasiswa jurusan Tata Negara. Bagi mereka, jelas mata ajar ini menjadi sangat penting karena mereka akan bergelut dengan pekerjaan yang rawan korupsi.
Pendidikan anti korupsi dapat pula diberikan ketika pelatihan prajabatan untuk calon pegawai negeri. Selain lebih efektif juga lebih efisien, karena waktu yang digunakan untuk mata ajar ini tidak terlalu lama. Namun lebih dari sekedar itu, sebenarnya pendidikan anti korupsi akan lebih maksimal bila ia dijadikan gerakan yang tidak hanya di sekolah formal, tapi juga melalui keluarga. Penanaman nilai-nilai keagamaan menurut saya adalah hal yang paling signifikan. Penerapan hukum yang tegas dari aparat hukum adalah kunci utama untuk memberantas korupsi di semua segi kehidupan kita. Tanpa itu, pendidikan anti korupsi hanya akan menjadi sesuatu yang tidak berarti. Kita hanya akan menghabiskan waktu, dana dan energi untuk sesuatu yang jelas manfaatnya.
Tentu saja hal ini sangat menarik untuk dikaji. Pertanyaan yang paling mendasar kemudian adalah benarkah pendidikan anti korupsi ini demikian pentingnya sehingga harus diajarkan sejak Sekolah Dasar? Ap manfaat yang paling signifikan bila materi ini diajarkan nantinya? Apa pula bahan bahan-bahan yang perlu untuk membuat silabus mata ajaran ini? Lalu apakah nantinya mata ajar ini tidak akan tumpang tindih dengan mata ajar pendidikan agama, budi pekerti dan kewarganegaraan? Tulisan ini bermaksud meletakkan posisi pendidikan anti korupsi pada proporsi yang realistis dan seharusnya.
Bila dilihat dengan seksama, keinginan sebagian pihak untuk memberikan pendidikan anti korupsi adalah sebagai reaksi atas tidak berdayanya mata ajar yang ada dalam mebentengi moral dan akhlak peserta didik. Pendidikan Agama yang diberikan sejak Sekolah Dasar belum mampu secara maksimal menjadikan peserta didik menaati ajaran agama mereka. Demikian juga ajaran Budi Pekerti ataupun kewarganegaraan.
Perlunya Kajian
Wacana perlunya pendidikan anti korupsi perlu kajian yang mendalam. Pasalnya, bila ini dijadikan kebijakan akan berdampak luas. Tidak saja membutuhkan dana yang tidak sedikit, konsekuensi pendidikan anti korupsi adalah efektivitas dari kebijakan itu sendiri. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum wacana ini benar-benar dilaksanakan.
Pertama, signifikan dari pendidikan anti korupsi itu sendiri. Kita perlu mempertanyakan manfaatnya. Bila maraknya korupsi yang menjadi alasan, bukankah sudah ada pendidikan agama? Mata ajar ini juga mengajarkan bagaimana seseorang malu mengambil sesuatu yang bukan haknya. Mata ajar ini juga mengajarkan untuk tidak serakah, senantiasa mensyukuri nikmat dan berbagai prbuatan baik lainnya.
Bila dianggap pendidikan agama di sekolah tidak mampu mengikis sifat korup seseorang, bukan berarti pendidikan agama itu yang keliru. Bisa jadi penerapannya yang kurang maksimal. Boleh jadi pendidiikan agama selama ini hanya sebatas hafalan sehingga tidak berbekas dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Bila demikian adanya, maka bukan berarti pendidikan agamanya yang salah, namun metode pengajarannya yang belum sempurna. Ini sama saja halnya dengan sistem hukum yang berkaitan dengan korupsi itu sendiri. Sebenarnya bukan sistem hukumnya yang salah, namun pebegakkannya yang tidak maksimal.
Hal kedua yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa jumlah mata ajar yang dibebankan kepada siswa kita sudah terlalu banyak. Dengan menambah satu mata ajar lagi yaitu pendidikan anti korupsi, akan membuat beban mereka semakin berat. Apalagi kemungkinan besar mata ajar ini diperkirakan akan tumpang tindih dengan mata ajar Pendidikan Agama atau Pendidikan Kewarganegaraan. Ini mirip dengan mata ajar Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) yang pernah diterapkan pemerintah di akhir tahun 80an dulu. Mata ajar ini tumpang tindih dengan mata ajar Sejarah. Namun pemerintah bersikeras untuk tetap melaksanakannya walau akhirnya kemudian dihapus kembali.
Hal ketiga yang perlu diperhatikan adalh efisiensi dari mata ajar ini. Jangan lupa, tidak semua peserta didik kelak akan bekerja di bidang yang rawan korupsi. Hal ini perlu dipertimbangkan agar setiap ilmu yang diperoleh siswa tidak mubazir nantinya.
Alternatif
Mata ajar ini bisa saja diberikan di beberapa jurusan tertentu di Perguruan Tinggi. Misalnya di jurusan-jurusan di fakultas hukum. Atau bisa juga untuk mahasiswa jurusan Tata Negara. Bagi mereka, jelas mata ajar ini menjadi sangat penting karena mereka akan bergelut dengan pekerjaan yang rawan korupsi.
Pendidikan anti korupsi dapat pula diberikan ketika pelatihan prajabatan untuk calon pegawai negeri. Selain lebih efektif juga lebih efisien, karena waktu yang digunakan untuk mata ajar ini tidak terlalu lama. Namun lebih dari sekedar itu, sebenarnya pendidikan anti korupsi akan lebih maksimal bila ia dijadikan gerakan yang tidak hanya di sekolah formal, tapi juga melalui keluarga. Penanaman nilai-nilai keagamaan menurut saya adalah hal yang paling signifikan. Penerapan hukum yang tegas dari aparat hukum adalah kunci utama untuk memberantas korupsi di semua segi kehidupan kita. Tanpa itu, pendidikan anti korupsi hanya akan menjadi sesuatu yang tidak berarti. Kita hanya akan menghabiskan waktu, dana dan energi untuk sesuatu yang jelas manfaatnya.
Langganan:
Postingan (Atom)