1.26.2009

Fenomena Tak Terlirik

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Banyak orang sependapat Kalau Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Termasuk saya setuju akan hal itu. ada satu Profesi lagi yang mungkin luput dari pengamatan kita, dimana profesi ini kalau kita lihat dan cermati bersama bisa dikatagorikan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. bayangkan saja berapa penghasilan yang mereka dapati? berapa pula kontribusi mereka terhadap masyarakat dan Pemerintah? sudah terpenuhi kah hak-hak mereka sebagaimana hak-hak orang yang lainnya, hak sebagai pekerja, hak azazi manusiawi yang melekat pada diri mereka semenjak lahir. apakah sepadan? saya yakin mereka juga tidak mengharap kesepadanan itu.

Profesi Apakah Itu?

Profesi yang saya maksud adalah Honorer yang bekerja di seluruh instansi pemerintah wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

saya mengulas masalah ini berdasarkan pengalaman pribadi sesorang yang saya kenal dan atas izinnya saya mengangkat masalah ini.

Status Honorer

bekerja di Instansi Pemerintah sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan suatu dambaan bagi kalangan tertentu. Disaat dambaan tersebut susah terwujud dikarenakan mungkin sistem perekrutan yang kurang profesional dari pihak Pemerintah, Honorer adalah alternatif untuk mengarah tercapainya sebuah dambaan. Honorer terkadang dipandang sebagai komunitas terbelakang di kalangan Pemerintah, dimana banyak sekali terjadi ketimpangan yang terjadi terhadap mereka

Honorer bekerja selayaknya Pegawai Negeri Sipil umumnya. Jam kantornya, pekerjaannya sehari-hari, indeks pekerjaannya juga hampir sama. tentunya kontribusinya untuk masyarakat dan pemerintah juga sama dengan Pegawai Negeri Sipil.

Ada beberapa ketimpangan yang bisa kita lihat di sini. seorang honorer kita contohkan di Jambi digaji Rp. 550.000,- per bulan dan dibayar 3 bulan sekali bahkan sering terlambat (berdasarkan pengalaman pribadi). kalau kita lihat upah minimum Provinsi Jambi Tahun 2008 adalah sebesar Rp.724.000,-. artinya mereka dipekerjakan dibawah upah minimum Provinsi.
http://www.scribd.com/doc/9220182/Upah-Minimum-Propinsi-Tahun-2008

Perlu kita cermati bersama, selain yang kita bahas di atas tadi, Honorer dalam bekerja tentu saja mempunyai tantangan kerja yang bukan tidak mungkin ada bahaya yang menghadang yang suatu saat mereka bisa mengalami kecelakaan sewaktu kerja. apakah Pemerintah sudah mengakomodir tentang kecelakaan kerja? berdasarkan pengalaman pribadi jawabannya tidak. Bagi Pegawai Negeri Sipil memiliki ASKES. tapi Honorer tidak. sebagai contoh, dalam suatu situasi yang mendesak dan penting, Honorer dan beberapa PNS ditugaskan untuk lembur yang Kapasitas kerja bisa dibilang keras, dimana mereka lembur bisa sampai pagi selama lebih kurang 3 bulan. memang ada akomodir uang lemburnya yang jumlahnya pas-pasan. selama waktu tersebut, Si Honorer tersebut mendapat hasil lemburnya sekitar 3 jutaan. seketika Dia bahagia dan senang. tapi apa yang terjadi setelah itu? seorang Honorer tersebut karena kecapaian jatuh sakit dan masuk rumah sakit untuk menjalani pengobatan dengan menghabiskan uang 6 jutaan.

jangankan uang lembur tersebut cukup untuk tambahan penghasilannya, malah nombok untuk berobat, dikarenakan tidak adanya asuransi kesehatan bagi mereka. ke depannya mudah2an Pemerintah memikirkan hal ini.

BLT DAN HONORER
Agak aneh bila BLT dikaitkan dengan Hoorer, apa hubungannya?
Di negara kita ada yang namanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ekonominya lemah. dalam artian kata penghasilannya di bawah UMP/UMR. Nah... jika kita lihat berapa penghasilan Honore perbulan bisa kita katagorikan sebagai orang yang berhak menerima BLT. Kenapa pemerintah tidak memberikan hak tersebut kepada mereka? mereka memenuhi syarat dan layak untuk mendapatkannya. ini berarti Honorer luput dari pengamatan pemerintah.


PROFESIONALITAS BAGI HONORER
Tingkat pendidikan Honorer tidaklah sama, ada Honorer yang tamatan SMP,SMA dan bahkan ada yang Sarjana.
berdasarkan tingkat pendidikan tersebut, tentu kontribusi mereka dalam pekerjaan adalah tidak sama. seorang Sarjana tentu kwalitas pekerjaan yang bisa dikerjakannya tentu lebih tinggi dari tamatan SMA dan SMP. di Provinsi Jambi khususnya upah tidak berdasarkan jenjang pendidikan dalam arti kata upah mereka sama dengan dalih kebersamaan. masa pengabdian seorang honorer juga tidak menjadi bahan pertimbangan Pemerintah. bisa kita lihat Honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, upah/gajinya sama dengan Honorer yang baru mengabdi beberapa tahun. Memang kebersamaan perlu dijunjung tinggi, tapi profesionalitas juga tidak kalah pentingnya.

disamping itu pula tidak adanya jenjang karier bagi Honorer. mereka berprestasi dan berkarya tapi tidak ada jenjang karier bagi mereka yang bisa memicu dan memacu etos kerja mereka semakin bersemangat. dan juga mereka tidak mendapatkan prioritas saat perekrutan PNS (kecuali yang telah masuk Data Base), meskipun mereka telah lama mengabdi dan mempunyai kontribusi yang cukup bagi masyarakat dan pemerintah.


berdasarkan pandangan di atas mungkin Honorer juga layak disebut Pahlawan tanpa tanda jasa, dimana mereka bekerja dengan upah kecil, tanpa asuransi kesehatan, asuransi hari tua. dan yang tidak kalah penting lagi mereka tidak banyak menuntut.

semoga tulisan ini bisa menjadi renungan buat kita semua dan khususnya bagi Pemerintah sebagai resensi dalam mangambil kebijakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar/Comment